PENDIDIKAN PEMUDA
Posted by Unknown on 18:09
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Generasi
Pemuda adalah generasi yang memiliki peran yang sangat penting di dalam suatu
pembangunan. Diantara yang menunjukan hal itu adalah apa yang dilakukan Abu
Bakar Ash-Shiddiq t ketika memilih Zaid bin
Tsabit t untuk
mengumpulkan Al-quran, Beliau berkata kepada zaid :
"إنك
رجل شاب عاقل لا نتهمك "
“Sesungguhnya
engkau adalah seorang pemuda yang berakal, dan kami tidak pernah mencurigai
atau menuduhmu”[1]
Inilah kriteria yang dijadikan pedoman oleh
Abu Bakar tuntuk memilih Zaid tyaitu : pemuda, berakal dan tidak pernah dicurigai atau dituduh, yang ini menandakan bahwa
Zaid t memilik Keilmuaan dan ketakwaan. Karena
dengan kedua poin inilah sebuah generasi menjadi generasi yang bermanfaat.Generasi seperti ini disebut dengan generasi rabbani.
Namun sangat
disayangkan, pada zaman sekarang ,pemuda yang seharusnya menjadi pelopor dalam
pembangunan, malah banyak melakukan hal-hal yang merusak, seperti melakukan tawuran dan
mengkonsumsi narkoba, bahkan sampai ada yang berani untuk membacok
gurunya dan aparat keamanan[2]. Hal ini disebabkan karena
sebagian para
pemuda tidak memiliki apa yang dimiliki oleh Zaid bin Tsabit t yaitu keilmuan dan ketakwaan.Kedua hal tersebut haruslah beriringan sehingga
akan membentuk suatu kepribadian yang membangun. Karena apabila seseorang hanya
mempunyai ilmu saja dan tidak mempunyai ketakwaan, dapat membuatnya sombong ,
sebagaimana yang terjadi pada Qarun. Allah U berfirman menceritakan tentang Qarun ketika
ia diingatkan oleh kaumnya :
قَالَ إِنَّمَا أُوتِيتُهُ عَلَى عِلْمٍ عِنْدِي
أَوَلَمْ يَعْلَمْ أَنَّ اللَّهَ قَدْ أَهْلَكَ مِنْ قَبْلِهِ مِنَ الْقُرُونِ
مَنْ هُوَ أَشَدُّ مِنْهُ قُوَّةً وَأَكْثَرُ جَمْعًا وَلا يُسْأَلُ عَنْ
ذُنُوبِهِمُ الْمُجْرِمُونَ
Qarun berkata: "Sesungguhnya aku hanya diberi
harta itu, karena ilmu yang ada padaku". Dan apakah ia tidak mengetahui,
bahwasanya Allah sungguh telah membinasakan umat-umat sebelumnya yang lebih
kuat daripadanya, dan lebih banyak mengumpulkan harta? Dan tidaklah perlu
ditanya kepada orang-orang yang berdosa itu, tentang dosa-dosa mereka” (QS. Al-Qashash: 78)
Maka
dari itu merupakan tugas dan tantangan bagi para pendidik untuk membentuk
generasi pemuda masa kini menjadi generasi yang memiliki keimanan dan ketakwaan.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas,
maka dapat dirumuskan beberapa permasalahan sebagai berikut :
1.
Apa
yang harus diajarkan kepada para pemuda sehingga mereka dapat memiliki keilmuan
dan ketakwaan ?
2.
Metode
seperti apa yang harus dilakukan di dalam pendidikan agar menghasilkan pemuda
yang berilmu dan bertakwa ?
BAB II
KAJIAN TEORITIS
A.
Makna
Pendidikan
Pendidikan memiliki dua definisi, yaitu
definisi yang luas dan definisi yang sempit. Adapun definisi pendidikan secara
luas adalah seluruh proses yang terjadi dalam mengembangkan jiwa seseorang ke
arah positif, baik jasmani, akal, maupun ruhani.
Dari definisi diatas dapat diketahui bahwa
seluruh proses, baik yag berasal dari dalam diri seseorang, atau yang berasal
dari orang lain, maupun yang berasal dari lingkungan yang terjadi dalam rangka
mengembangkan jiwa ke arah yang positif dari segala aspeknya, maka ini
dinamakan pendidikan.
Adapun pengertian pendidikan yang sempit adalah
apa yang dikutip oleh Prof. Dr. Ahmad Tafsir dari definisi Marimba yaitu
bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh pendidik terhadap perkembangan
jasmani dan ruhani anak didik menuju terbentuknya kepribadian yang utama. Dari
definisi ini, dapat disimpulkan bahwa arti pendidikan secara sempit adalah
pendidikan yang terbatas pada salah satu proses pendidikan, yang pada definisi
Marimba, pendidikan terbatas pada kegiatan pengembangan pribadi anak didik oleh
pendidik berupa orang (jadi ada orang yang mendidik). Dari definisi tersebut
maka pengaruh masyarakat, pengaruh alam, maupun hasil pemikiran seseorang dari
alam sekitar tidak dinamakan pendidikan, oleh karena itulah definisi seperti
ini dikategorikan sebagai definisi pendidikan yang sempit[3].
Dan pada makalah ini, definisi yang akan digunakan untuk kata pendidikan adalah
definisi yang sempit.
B.
Makna
Pemuda
Pada Bab 1 Pasal 1 No. 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2009
Tentang Kepemudaan disebutkan bahwa “Pemuda adalah warga negara
Indonesia yangmemasuki periode penting pertumbuhan danperkembangan yang berusia
16 (enam belas) sampai30 (tiga puluh) tahun”. Namun batasan umur ini pun tidak
lepas dari perdebatan, bahkan undang-undang itu pun tidak lepas dari gugatan[4]. Oleh karenanya, untuk
definisi pemuda di makalah ini, akan dipakai apa yang dikatakan oleh Imam Malik
bahwa umur pemuda dimulai pada saat seseorang telah mencapai baligh[5].
Dari
pemaparan di atas dapat disimpulkan bahwa pendidikan pemuda adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh
pendidik terhadap perkembangan jasmani dan ruhani anak didik yang telah
mencapai usia pemuda menuju terbentuknya kepribadian yang utama.
BAB III
KAJIAN TAFSIR
Al-Qur’an adalah petunjuk bagi manusia
dalam seluruh aspek kehidapannya, termasuk masalah pendidikan pemuda. Di antara
ayat-ayat yang berbicara tentang pendidikan pemuda adalah ayat 22 dari surat
Yusuf, dan ayat 102 surat Ash-Shafaat. Allah berfirman :
وَلَمَّا بَلَغَ أَشُدَّهُ آتَيْنَاهُ حُكْمًا
وَعِلْمًا وَكَذَلِكَ نَجْزِي الْمُحْسِنِينَ (٢٢)
“Dan tatkala dia cukup dewasa Kami berikan kepadanya hikmah dan
ilmu. Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik” (QS.
Yusuf: 22)
فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يَا
بُنَيَّ إِنِّي أَرَى فِي الْمَنَامِ أَنِّي أَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَرَى
قَالَ يَا أَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللَّهُ مِنَ
الصَّابِرِينَ
“Maka
tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim,
Ibrahim berkata: "Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa
aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!" Ia menjawab:
"Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah
kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar" (QS.
Ash-Shafat: 102)
Ayat
pertama menjelaskan bahwa ketika Nabi Yusuf
telah mencapai umur dewasa, Allah memberikan kepadanya ilmu dan hikmah.
Ahli tafsir berbeda pendapat dalam menentukan berapa umur tersebut. Ibnu Abbas t
berpendapat bahwa umur Nabi Yusuf pada saat itu 33 tahun. Imam Adh-Dhahak
berpendapat 20 tahun. Sedangkan imam Malik, Imam Asya’bi, dan Zaid Ibn Aslam
mengatakan bahwa itu adalah waktu baligh[6].
Perbedaan penentuan umur ini terjadi karena memang tidak dijelaskan batasan
pasti umur tersebut di dalam Al-qur’an. Namun intinya umur tersebut menunjukan
masa kedewasaan yang dimulai saat seseorang sudah mencapai baligh sebagaimana yang diungkapkan oleh Imam Malik. Fase inilah yang disebut
dengan fase pemuda. Pada saat itulah Allah memberikan kepada Nabi Yusuf
ilmu dan hikmah.
Adapun makna ilmu dan hikmah,
Syeikh Abu Bakar Al-Jazairy mengatakan bahwa hikmah adalah melakukan sesuatu
dengan benar, adapun ilmu adalah pemahaman yang lurus tentang agama[7]. Imam Al-Baghawy
mengatakan bahwa seorang yang alim adalah orang yang mengetahui hakikat
suatu perkara, adapun orang yang hakim adalah adalah orang yang mengerjakan
sesuatu berdasarkan ilmu[8].
Dari pemaparan di
atas dapat difahami bahwa hikmah lebih dari sekedar ilmu. Dr. Akhmad Alim
menyimpulkan bahwa hikmah mencakup rukun-rukun berikut :
·
Ilmu yang Argumentatif yang bersih dari
kekliruan ( al-ilmu muhakkamah), jauh dari kebodohan, sehingga dapat
mengubah keadaan menuju perbaikan aqidah, ibadah dan akhlak
·
Sikap lembut dan persuasif dalam menyampaikan
pesan (al-hilmu)
·
Kondisional, yaitu melihat kondisi tingkat
pemahaman, dan melakukan pentahapan sehingga mudah dipahami dan diikuti.
·
Berorientasi pada kebenaran ( ishabah
al-haq)[9].
Maka dari ayat pertama ini
dapat disimpulkan bawa untuk membentuk generasi pemuda yang rabbani
haruslah ditanamkan dan diajarkan kepada merekailmu tentang agama dan seluruh
aspek kehidupan, serta tentang bagaimana mengaplikasikan ilmu tersebut pada
dirimereka sehingga akan berkembang menjadi pemuda yang tidak hanya memiliki
ilmu saja, akan tetapi pemuda yang memiliki ilmu dan hikmah.
Pada ayat kedua Allah U mengajarkan tentang bagaimana
berkomunikasi kepada pemudamelalui kisah Nabi Ibrahim ketika ia mengkabarkan
kepada putranya yaitu Nabi Ismail, bahwa ia menerima perintah untuk
menyembelihnya.Ibnu Katsir menyebutkan bahwa saat itu Nabi Ismail berada pada
usia muda, pada saat ia telah mampu mengerjakan pekerjaan ayahnya[10]. Hal berharga yang dapat
diperoleh dari kisah ini adalah bahwa apa yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim,
yaitu walaupun ia tahu bahwa ia harus tetap menyembelih anaknya karena itu
merupakan perintah Allah U, akan tetapi ia lebih dahulu mengajak
dialog putranya tentang perintah yang diperolehnya. Ibnu Katsir menyebutkan
faedah dari hal itu adalah agar meringankan perasaan anaknya sekaligus untuk
menguji kesabaran anaknya di dalam ketaatan kepada Allah U[11]. Maka sudah sepantasnya bagi para pendidik untuk
mempergunakan metode dialog kepada para pemuda, karena hal tersebut lebih mudah
untuk diterima mereka, walaupun sebenarnya hal yang kita diskusikan memang
harus dilaksanakan tanpa persetujuan mereka.
BAB IV
KAJIAN IMPLEMENTASI
Dari Pembahasan diatas dapat kita ambil
kesimpulan, untuk membentuk generasi pemuda berkualitas yang memiliki keimanan dan ketakwaan, perlu
diterapkan konsep-konsep berikut :
1. Pendidik yang berbasis keilmuan yang argumentatif yang bersih dari kekeliruan.
·
Hendaknya setiap pendidik selalu membekali
dirinya dengan ilmu yang benar, yang sesuai dengan ajaran islam.
·
Hendaknya setiap pendidik berusaha mengamalkan
ilmu yang dimilikinya sehingga menjadi contoh bagi peserta didiknya.
2.
Menerapkan
tujuan pendidikan islam di dalam visi dan misi lembaga pendidikan.
3. Pembelajaran dengan kurikulum dan metode yang tepat yang sesuai dengan konsep
pendidikan islam.
·
Membenahi kurikulum pendidikan sehingga sesuai
dengan tujuan pendidikan islam (Kurikulum
berbasis ilmu dan hikmah).
·
Menyesuaikan bahan ajar dengan jenjang
pendidikan.
·
Menggunakan
metode yang tepat di dalam pengajaran.
BAB V
PENUTUP
Pemuda berkualitasadalah pemuda yang meiliki keilmuan dan ketakwaan. Generasi
tersebut tidaklah muncul dengan sendirinya, akan tetapi melalui proses
pendidikan yang benar, yang mempunyai tujuan dan kurikulum yang lurus sesuai
dengan ajaran islam. Oleh karena itu, untuk membentuk generasi pemuda zaman
sekarang agar menjadi generasi pemuda yang memiliki ilmu dan ketakwaan,
hendaknya para pendidik dan pemerhati pendidikan mengaplikasikan konsep ilmu
yang benar dan konsep tarbiyah islamiyah di dalam segala aspek pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
Albaghowy, Ma’alimut Tanzil,
Riyadh : Dar Thayyiibah, 1409 H.
Al-Bukhari, Shahihul Bukhari,
Bairut: Muassasah Ar-Risalah,2010.
Alim, Akhmad, Tafsir ayat
Pendidikan, Jakarta : AMP Press,2014, Cet. I.
Al-Jazairi, Abu Bakar, Aisarut
Tafasir, Madinah : Dar Ulum wal Hikam.
Ibnu Katsir, Tafsir Al-qur’an
Al-‘Azhim, Riyadh : Ad-Dar Ath-Thayyibah,1999.
Tafsir, Ahmad, ilmu pendidikan
islam, Bandung : Rosda, 2013, cet.II.
[1] HR. Bukhari
dalam shahihnya, Bab Jam’ul Qur’an, hadits no. 4986
[2]
http://www.merdeka.com/peristiwa/parahnya-kelakuan-pelajar-zaman-sekarang-guru-saja-dibacok.html
[4] Lihat
http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt52f8b8555a486/pengurus-knpi-gugat-batas-usia-pemuda
[5] Ibnu Katsir, Tafsir
Al-qur’an Al-‘Azhim, Riyadh : Ad-Dar Ath-Thayyibah,1999, Jilid IV, hal. 378
[6] Ibnu Katsir, Tafsir
Al-qur’an Al-‘Azhim, Riyadh : Ad-Dar Ath-Thayyibah,1999, Jilid IV, hal. 378
[7] Abu Bakar
Al-Jazairi, Aisarut Tafasir, Madinah : Dar Ulum wal Hikam, Jilid 2, hal
603
[8] Albaghowy,
Ma’alimut Tanzil, Riyadh : Dar Thayyiibah, 1409 H, Jilid IV, hal. 227
[9] Akhmad Alim, Tafsir
ayat Pendidikan, Jakarta : AMP Press,2014, Cet. I, hal. 137
[10] Ibnu Katsir, Tafsir
Al-qur’an Al-‘Azhim, op., cit., Jilid VII, hal. 27
[11] Ibid hal. 28