SUMBER PENDIDIKAN ISLAM
Posted by Unknown on 18:36
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Kalau
berbicara tentang tarbiah atau yang
biasa disebut pendidikan, maka tidak akan bisa lepas dari kalimat ikatannya (qoid) yaitu Islamiah,
karena pertama, sebagai manusia
yang mengaku bahwasanya ia ridho Allah sebagai Robbnya, Islam sebagai Dien
nya, dan Muhammad sebagai Nabi juga pengemban risalah, selalu terhujam dalam
jiwa bahwasanya
قُلْ إِنَّ صَلاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي
لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ (١٦٢)
katakanlah sesungguhnya solatku ,
sembelihanku, hidupku , dan matiku hanya untuk Allah pemilik semesta alam (QS. Al-An'am:162)
akan berusaha selalu mengikat
semua aktifitasnya dengan Islam agar selalu mendapat ridho Allah subhanahu
wataala.
Kedua karena sifat dari tarbiah
itu sendiri, yang dalam bahasa arab mengandung arti tumbuh, mengarahkan fithrah,membenahi,
berkembang menuju kesempurnaan, dan juga diintisarikan dari kata Rabb. [1]
Maka dari itu sulit untuk bisa memisahkan kata pendidikan dari kata pengikatnya
yaitu Islam.
Seiring
dengan lebih terbukanya sikap pemerintah di Indonesia setelah pasca reformasi
1998 dalam menerima konsep pendidikan dari luar Indonesia, istilah pendidikan Islampun
mulai berkembang pesat,dan para penggiat pendidikan Islam pun berusaha
membangun pendidikan Islam secara terbuka, namun ada dua kendala pokok dalam
perumusan pendidikan Islam tersebut
Pertama : Banyak dari perumus pendidikan Islam
modern ini terkadang masih sekedar bermodalkan semangat keIslaman saja tanpa
memperdalam ilmu-ilmu Islam secara menyeluruh, yang menjadikan seakan akan
apabila plang pendidikan tersebut tertulis dengan bahasa arab, maka serta merta menjadikan sekolah tersebut
pasti berdasarkan Islam, apabila dibelakang kata yayasan sekolah itu dicantumkan
kata "Islam terpadu" maka seakan akan sudah pasti selalu memadukan
antara Islam dan pendidikan.
Kedua : Di sisi lain timbul juga para
perumus pendidikan Islam yang menganggap arti dari pendidikan Islam itu adalah
menolak sesuatu yang baru dalam sistem pendidikan, apabila sistem tersebut
tidak disebutkan di dalam Al-Quraan ataupun Hadist, dan menganggap inovasi baru
dalam sistem pendidikan adalah tertolak.
dan dua kelompok ini pun tidak
jarang menuding satu sama lain dan menganggap konsep pendidikan Islam yang
benar adalah di kelompoknya, maka ada benarnya juga syair dari majnun laila:
كل يدعي وصلا بليلي# و ليلي ولا تقرلهمّ بذاك
semua mengaku Ia punya hubungan
dengan Laila, padahal Laila tidak mengakui semua hubungan tersebut.
B.
Rumusan
Masalah
Maka
disini kami ingin mencoba untuk membahas tentang sumber pendidikan Islam, yang
mungkin dari pembahasan ini bisa didapatkan jawaban dari masalah yang
mengelayuti pikiran kami seperti :
1. Apa sajakah sumber sumber
pendidikan Islam?
2. Bagaimana mengimplementasikan
sumber pendidikan Islam?
BAB II
KAJIAN TEORITIS
Dalam
kamus besar bahasa Indonesia, sumber adalah tempat keluar, ...segala sesuatu
yang berupa tulisan, dokumen, naskah, dan sebagainya yang digunakan oleh suatu
bangsa sebagai pedoman hidupnya pada masa tertentu.
Pendidikan
Islam pada sejatinya adalah pengaturan diri sendiri dan juga masyarakat yang
bertujuan menerima Islam secara menyeluruh di dalam aspek kehidupan, maka demi
mewujudkan itu semua, maka sudah seharusnya
pendidikan Islam itu mempunyai dasar yang sama dengan sumber dasar hukum
Islam.
Para pakar dasar hukum Islam atau
yang biasa disebut dengan ushuliyyun menyebutkan bahwasanya sumber hukum
Islam apabila dilihat dari sisi kesepakatan di bagi menjadi dua garis besar
yaitu:
1. Dasar Hukum Pokok
a. Al-Quraan (القران،
الكتاب)
Secara bahasa :diambil dari kata (قرأ -يقرأ و قرانا) yang artinya membaca, sebagaimana disebutkan
di dalam Al-Qur’an :
لا تُحَرِّكْ بِهِ لِسَانَكَ لِتَعْجَلَ بِهِ (١٦)
إِنَّ عَلَيْنَا جَمْعَهُ وَقُرْآنَهُ
(١٧) فَإِذَا قَرَأْنَاهُ
فَاتَّبِعْ قُرْآنَهُ (١٨)
"janganlah
kamu gerakkan lidahmu untuk membaca Al-Quraan karena hendak cepat cepat
menguasainya, sesungguhnya atas tanggungan Kamilah mengumpulkannya dan membacanya,
dan apabila Kami membacakannya maka ikutilah bacaan itu".
Secara istilah Al-Quraan adalah
اسمٌ للكتابِ
العربيِّ المُنزَّلِ على رسول الله محمَّد - صلى الله عليه وسلم -، المُبتدأ
بالبَسمَلةِ فسُورةِ الفاتحة، والمُختتمِ بسورةِ النَّاسِ.
Nama dari sebuah Kitab yang
berbahasa arab yang diturunkan kepada Rasulullah Muhammad shallallahu alaihi
wasallam, dimulai dari bismillah di surat Al- Fatihah dan
ditutup dengan Surat An-Naas.[2]Sumber ini disepakati oleh seluruh
ulama Islam untuk dijadikan dasar hukum.
b. Al-Hadist (الحديث،السنّة)
Secara istilah adalah : ما صدَرَ عن رسول الله - صلى الله عليه وسلم -
غيرُ القرآنِ من قولٍ أو فعلٍ أو تقريرٍ Semua yang bersumber dari
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam selain Al-Quraan, baik berupa
perkataan, perbuatan atau persetujuan[3],dasar
ini juga disepakati oleh seluruh ulama Islam.
c. Al Ijma(الإجماع)
Secara istilah adalah : Kesepakatan
seluruh mujtahid Islam dalam suatu masa setelah wafatnya Rasulullah shallallahu
alaihi wa sallam dalam masalah hukum syar'i.[4]
Mayoritas Ulama Islam mensepakati
dasar hukum ini,kecuali Nadzam dari kalangan mu'tazilah dan sebagian
kelompok khowarij.
d. Al-Qiyas (القياس)
Dasar ini disepakati oleh mayoritas
ulama Islam, kecuali syiah ja'fariah dan mazhab dhohirah.
2. Dasar Hukum Sekunder
A. Al-Istihsan(الاستحسان): berpaling
dari qiyas yang jelas, ke suatu dalil yang lain karena yang dianggap lebih kuat,[5]secara
teori dasar hukum ini diingkari oleh Imam syafii , sedangkan jumhur ulama
menerimanya.
B. Al-mashlahah al-mursalah(المصلحة المرسلة) : suatu
maslahat baik itu mengambil manfaat ataupun mencegah kerusakan- namun tidak
disebutkan oleh Allah perintah maslahat tersebut ataupun pelarangannya.[6]
C. Sadduz Zaiah (سدّ الذرائع) menutup celah yang sering menjadi wasilah
kerusakan.
D. Al-Urf (العرف) adat istiadat yang tidak
menyelisihi syariat.
E. Qoul Shohabi (قول الصحابي) pendapat
sahabat Rasulullah.
F. Sya'ru Man Qoblana (الشرع من قبلنا) syariat
ummat sebelum ummat Muhammad.
G. Al-Istishab(الإستصحاب) menetapkan perkara diatas keadaan sebelumnya,
dan tidak berubah hukumnya selama tidak ada yang mengubahnya.
Pada
hakikatnya semua sumber-sumber hukum yang disebutkan di atas kembali kepada dua
asal sumber, yaitu Al-Quraan dan As-Sunnah, dan kenapa Kami menambahkan sumber
dasar hukum lainnya, itu dikarenakan Al Quraan dan As-Sunnah mengarahkan untuk mengambil
dasar dasar hukum dari : ijma, qiyas, istihsan, mashlahah mursalah, saddu
zaiaah, qoul shohabi, dan lain lain.
3. Dalil Tentang Urutan Dasar Sumber Islam
1.
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا أَرَادَ أَنْ يَبْعَثَ مُعَاذًا إِلَى الْيَمَنِ قَالَ:
«كَيْفَ تَقْضِي إِذَا عَرَضَ لَكَ قَضَاءٌ؟»، قَالَ: أَقْضِي بِكِتَابِ اللَّهِ،
قَالَ: «فَإِنْ لَمْ تَجِدْ فِي كِتَابِ اللَّهِ؟»، قَالَ: فَبِسُنَّةِ رَسُولِ
اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: «فَإِنْ لَمْ تَجِدْ فِي سُنَّةِ
رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَلَا فِي كِتَابِ اللَّهِ؟»
قَالَ: أَجْتَهِدُ رَأْيِي، وَلَا آلُو فَضَرَبَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَدْرَهُ، وَقَالَ: «الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي وَفَّقَ رَسُولَ
رَسُولِ اللَّهِ لِمَا يُرْضِي رَسُولَ اللَّهِ»،
Bahwa Rasulullah shallallahu
alaihi wa sallam ketika akan mengutus Muaz Bin Jabal ke Yaman beliau bersabda
"bagaimana engkau memberikan keputusan apabila ada sebuah peradilan yang
dihadapkan kepadamu ?" Muaz menjawab "saya akan memutuskan dengan Kitab
Allah, " beliau bersabda lagi "seandainya engkau tidak
mendapatkan dalam Kitab Allah ?" Muaz
menjawab "saya akan kembali kepada Sunnah Rasulullah" beliau bersabda
lagi " seandainya engkau tidak mendapatkan dalam Sunnah Rasulullah serta
dalam Kitab Allah?" Muaz menjawab " saya akan berijtihad menggunakan
pendapat saya dan saya tidak akan mengganggap remeh" kemudian Rasulullah menepuk
dada Muaz seraya bersabda "segala puji bagi Allah yang telah memberikan
petunjuk kepada utusan Rasulullah karena melakuan apa yang membuat Rosulnya
ridho[7].
dari Hadist diatas bisa ditarik kesimpulan
bahwasanya Rasulullah menyetujui tatacara Muaz dalam memutuskan perkara, dan
menyetujui urutan yang digunakan oleh Muaz Bin Jabal, dan ijtihad itu
dilakukan dengan cara mendalami qiyas,
juga dibantu dengan perangkat lainya seperti maslahah mursalah, istihsan
dan lain lain. Adapun sebab Muaz Bin Jabal tidak menyebutkan ijma, itu
dikarenakan Rasulullah masih hidup, padahal salah satu syarat ijma adalah mengambil
keputusan syariat ketika Rosulllah sudah wafat.
2.
كَانَ أَبُو بَكْرٍ الصِّدِّيقُ إذَا وَرَدَ عَلَيْهِ
حُكْمٌ نَظَرَ فِي كِتَابِ اللَّهِ تَعَالَى فَإِنْ وَجَدَ فِيهِ مَا يَقْضِي بِهِ
قَضَى بِهِ، وَإِنْ لَمْ يَجِدْ فِي كِتَابِ اللَّهِ نَظَرَ فِي سُنَّةِ رَسُولِ
اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - فَإِنْ وَجَدَ فِيهَا مَا يَقْضِي
بِهِ قَضَى بِهِ، فَإِنْ أَعْيَاهُ ذَلِكَ سَأَلَ النَّاسَ: هَلْ عَلِمْتُمْ أَنَّ
رَسُولَ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - قَضَى فِيهِ بِقَضَاءٍ؟
فَرُبَّمَا قَامَ إلَيْهِ الْقَوْمُ فَيَقُولُونَ: قَضَى فِيهِ بِكَذَا وَكَذَا،
فَإِنْ لَمْ يَجِدْ سُنَّةً سَنّهَا النَّبِيُّ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
- جَمَعَ رُؤَسَاءَ النَّاسِ فَاسْتَشَارَهُمْ، فَإِذَا اجْتَمَعَ رَأْيُهُمْ
عَلَى شَيْءٍ قَضَى بِهِ، وَكَانَ عُمَرُ يَفْعَلُ ذَلِكَ
Adalah Abu Bakar RA jika datang
kepadanya sebuah perkara,ia akan menelitinya di Kitabullah, apabila mendapatkan
perkara tersebut ia memutuskan sesuai apa yang diputuskan AlQuraan, jika tidak
mendapatkan, ia akan meneliti di sunah Rosullah, apabila mendapatkan perkara
tersebut, ia memutuskan sebagaimana yang diputuskan Rasulullah, apabila tidak
mendapatkan ia akan bertanya kepada manusia "adakah yang mengetahui
bahwasanya Rasulullah memutuskan perkara ini dan itu ?" apabila ia tidak
mendapatkan jawaban tersebut,ia mengumpulkan para pembesar dan bermusyawarah,
apabila mereka bersepakat, maka Abu bakar memutuskan perkara itu dengan
kesepakatan tadi,begitu juga umar melakukan hal yang sama,[8]atsar ini menunjukkan bahwa urutan
dalam menetapkan perkara adalah Al-Quraan, kemudian As-Sunnah, kemudian Ijma.
4. Ijtihad
Menurut
Imam Syaukani, Ijtihad adalah
بَذْلُ الْوُسْعِ فِي نَيْلِ حُكْمٍ شَرْعِيٍّ عَمَلِيٍّ،
بِطَرِيقِ الِاسْتِنْبَاطِ
mencurahkan kekuatan untuk meraih
hukum syar'ii amaly dengan tatacara menarik kesimpulan dari dalil dalil yang
ada[9]
bagi mereka yang berijtihad tentu diperlukan
syarat syarat yang ketat , seperti:
1. Mengetahui ayat ayat hukum
secara menyeluruh ,
2. Mengetahui Hadist Hadist yang
berkaitan dengan hukum secara menyeluruh
3. Mengetahui seluk beluk bahasa
arab
4. Mengetahui ilmu ushul fiqh
5. Mengetahui dampak maslahat dan
mudhorrot apabila hukum itu diputuskan
6. Memahami realita [10]
BAB III
KAJIAN TAFSIR
QS: An-Nisa ayat: 59
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا
الرَّسُولَ وَأُولِي الأمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ
إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ
الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلا (٥٩)
Hai orang-orang yang beriman, ta'atilah Allah dan ta'atilah Rosul
(Nya), dan ulil amri di antara kamu. kemudian jika kamu berselisih tentang
sesuatu maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-quraan) dan Rasul (sunnahnya),
jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu
lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.
1.
Wahai orang orang beriman : Sebelum Allah memerintahkan Hamba-Nya dengan
perintah, Ia memuliakannya dengan panggilan penghormatan "wahai orang
orang yang beriman". Ibnu Abi Hatim dalam tafsirnya mengutip perkataan
Ibnu Mas'ud Seorang mufassir besar dari kalangan sahabat Nabi
"Apabila kamu mendengar Allah berfirman "Wahai orang orang yang
beriman", maka perhatikanlah benar-benar, karena ada kebaikan yang
akan Ia perintahkan, atau keburukan yang akan Ia larang".[11] Nilai
pendidikan ini hanya ada di dalam Al-quraan, sedangkan di kitab kitab terdahulu
tertulis "wahai orang orang yang sengsara."[12]
2.
Ta'atilah Allah dan ta'atilah Rosul : Muhammad Al-Amin As-Syanqiti dalam
tafsirnya menjelaskan "Sebagian mufassirin berpendapat, taat kepada Allah
itu dengan cara mengamalkan Alquraan, taat kepada Rosul itu dengan cara
mengamalkan As-Sunnah..."[13],
ini mendidik kita agar selalu berpegang teguh kepada Al-Quraan dan As-Sunnah.
3. Dan
ulil amri di antara kamu : Muhammad Ibnu Sholih Ibnu 'Utsaimin mengatakan
dalam tafsirnya "arti ulil amri Disematkan kepada Ulama dan Umaro,
karena ulamalah yang menjelaskan Hukum syariat, mengarahkan ummat, dan merinci
hukum-hukum Allah....Sedangkan peran Umaro sebagai ulil amri adalah membawa
manusia kepada syariat Islam, menegakkan hudud kepada mereka yang
menyelisihi hukum Allah, dan semuanya (ulama dan umaro) sama-sama mempunyai tanggung jawab yang besar.[14] nilai
pendidikan yang didapat bahwasanya Allah mencintai peraturan dan ketertiban
dalam segala hal maka dari itu seseorang diwajibkan taat kepada umara dan ulama
demi terciptanya ketertiban.[15]
4.
Kemudian jika kamu berselisih tentang sesuatu maka kembalikanlah ia kepada
Allah (Al-quraan) dan Rasul (sunnahnya) : Imam Alusi mengatakan
"cara mengembalikan perselisihan kepada Allah dan rosul adalah dengan qiyas...apabila
dalam kalian dalam kesepakatan berarti harus beramal dengan hal yang
disepakati, dan ini adalah dalil tentang kedudukan Ijma"[16]
5.
jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian : Di dalam
segala perkara, seorang mukmin akan selalu mengedepankan keputusan keputusan
Allah dan Rosul-Nya, daripada hawa nafsunya belaka karena ia lebih mengharapkan
Pahala dari Allah di akhirat kelak[17]
1. Al-Qur’an Sumber Utama Pendidikan Islam
Ketika Allah subhanahu
wata'la menciptakan manusia, Ia tidak meninggalkan manusia tanpa pegangan
hidup, tetapi diturunkan kepada rosul-Nya Al-Quraan agar menjadikan
mereka selalu berjalan di jalan yang benar
إِنَّ هَذَا الْقُرْآنَ يَهْدِي
لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ وَيُبَشِّرُ الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ
الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا كَبِيرًا
Sesungguhnya Al-Quraan ini
memberikan jalan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi kabar
gembira kepada orang orang mukmin yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka
pahala yang besar (al isra:9)
2. Karakteristik Al-Quraan Yang Berhubungan Dengan Pendidikan
a. Al-Quraan Adalah Firman Allah
Ini melazimkan ketiadaan kontradiksi antara Firman Allah
azza wa jalla dan akal manusia yang pada dasarnya adalah ciptaan Allah,
sebagaimana yang difirmankan di dalam Al-Quraan :
إِنَّ
الَّذِينَ كَفَرُوا بِالذِّكْرِ لَمَّا جَاءَهُمْ وَإِنَّهُ لَكِتَابٌ عَزِيزٌ
(٤١)لا يَأْتِيهِ الْبَاطِلُ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَلا مِنْ خَلْفِهِ تَنْزِيلٌ
مِنْ حَكِيمٍ حَمِيدٍ (٤٢)
Sesungguhnya orang orang yang
mengingkari Al-Quraan ketika Al-Quraan itu datang kepada mereka (mereka itu
pasti akan celaka ) sesungguhnya Al-Quraan itu Kitab yang mulia , yang tidak
datang kepadanya kebatilan baik dari depan maupun dari belakangnya, yang
diturunkan dari Rabb yang Maha bijaksana lagi Maha terpuji. (QS. Fushilat: 41-42)
Karena Al-Quraan dan As-Sunnah terjaga dari kesalahan apapun, ini menjadikannya sumber pendidikan yang istimewa yang tidak ada didalam sumber pendidikan yang lain.
إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ
وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ
Sesungguhnya Kami lah yang
menurunkan adzkr dan sesungguhnya Kamilah yang benar benar memeliharanya (QS. Al-Hijr: 9)
maka mustahil terjadi kontradiksi
antara firman Allah dan akal, Ibnu Taimiah menjelaskan secara panjang lebar
tentang pembahasan bahwasanya "akal yang jelas, tidak akan berbenturan
dengan nukilan (Al-Quraan dan As-Sunnah) yang shohih" di dalam bukunya Dar'ut
Ta'arudh.
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda
:
أَتَانِي
جِبْرِيلُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ، إِنَّ أُمَّتَكَ
مُخْتَلِفَةٌ بَعْدَكَ، قَالَ: فَقُلْتُ لَهُ: فَأَيْنَ الْمَخْرَجُ يَا
جِبْرِيلُ؟ قَالَ: فَقَالَ: كِتَابُ اللَّهِ، بِهِ يَقْصِمُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ
كُلَّ جَبَّارٍ، مَنِ اعْتَصَمَ بِهِ نَجَا، وَمَنْ تَرَكَهُ هَلَكَ، مَرَّتَيْنِ،
قَوْلٌ فَصْلٌ وَلَيْسَ بِالْهَزْلِ، لَا تَخْلُقُهُ الْأَلْسُنُ، وَلَا تَفْنَى
أَعَاجِيبُهُ، فِيهِ نَبَأُ مَا كَانَ قَبْلَكُمْ، وَفَصْلُ مَا بَيْنَكُمْ،
وَخَبَرُ مَا هُوَ كَائِنٌ بَعْدَكُمْ
jibril mendatangiku dan berkata
"wahai Muhammad sesungguhnya ummatmu berselisih sepeninggalan mu" Nabi
bersabda " maka apa solusinya wahai jibril?" Jibril menjawab "Kitabullah
yang dengannya membinasakan setiap yang zalim, barangsiapa yang berpegang teguh
dengannya maka dia akan selamat dan barangsiapa yang meninggalkannya maka dia
akan binasa dua kali, Al-Quraan lah perkataan yang jelas , lugas yang
tidak mengandung sendagurau ,yang tidak kering lisan untuk membacanya, tidak
habis keajaibannya , di dalamnya terdapat kisah orang terdahulu , yang memutuskan
perkara diantara kalian dan berita tentang apa yang akan terjadi setelah kalian[18]
maka tidak heran para ilmuan barat
pun memuji Alquraan dengan perkataan " suprising thing found in ancient
book".
b. Allah Adalah Pendidik Yang Hakiki
Allah yang
menciptakan para makhluqnya tentu lebih mengetahui apa saja yang harus ditempuh
seorang makhluq agar bisa menuju kebahagiaan dunia dan akherat, Rosullah shallallahu
alaihi wa sallam bersabda :
أَدَّبَنِي رَبِّي فَأَحْسَنَ تَأْدِيبِي
مَا
كَانَ لِبَشَرٍ أَنْ يُؤْتِيَهُ اللَّهُ الْكِتَابَ وَالْحُكْمَ وَالنُّبُوَّةَ
ثُمَّ يَقُولَ لِلنَّاسِ كُونُوا عِبَادًا لِي مِنْ دُونِ اللَّهِ وَلَكِنْ
كُونُوا رَبَّانِيِّينَ بِمَا كُنْتُمْ تُعَلِّمُونَ الْكِتَابَ وَبِمَا كُنْتُمْ
تَدْرُسُونَ (٧٩)
tidaklah wajar bagi seorang
manusia yang Allah berikan kepadanya AlKitab , hikmah dan keNabian lalu berkata
kepada manusia " hendaklah kamu menjadi penyembah penyembahku bukan
peyembah Allah" akan tetapi (orang tersebut akan berkata)
"hendaklah kamu menjadi orang orang yang robbani (terdidik) karena kamu
selalu mengajarkan al Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya (QS. Ali 'imran: 79)
Ayat ini memberi isyarat
bahwasanya para Nabi yang dididik langsung oleh Allah, menjadikan para Nabi
tersebut ingin "menulari" sifat keterdidikannya kepada seluruh
ummatnya.
c. Allah Mensifati Firman-Nya Dengan Ruh , Nur (Cahaya ) Dhia
(Cahaya Yang Menghangatkan), Furqon (Pembeda)
وَكَذَلِكَ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ رُوحًا مِنْ أَمْرِنَا مَا كُنْتَ تَدْرِي مَا الْكِتَابُ وَلَا الْإِيمَانُ وَلَكِنْ جَعَلْنَاهُ نُورًا نَهْدِي بِهِ مَنْ نَشَاءُ مِنْ عِبَادِنَا وَإِنَّكَ لَتَهْدِي إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ (52)
Dan demikianlah Kami wahyukan
kepadamu ruh dari perintah Kami, sebelumnya kamu tidak mengetahui apakah
Al-Quraan itu, dan apakah Iman itu akan tetapi Kami menjadikan Al-Quraan itu cahaya,
yang Kami tunjuki dengan dia siapa yang Kami kehendaki di antara hamba-hamba Kami.
dan sesungguhnya kamu benar-benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus (assyura :52)
أَوَمَنْ كَانَ مَيْتًا فَأَحْيَيْنَاهُ
وَجَعَلْنَا لَهُ نُورًا يَمْشِي بِهِ فِي النَّاسِ كَمَنْ مَثَلُهُ فِي
الظُّلُمَاتِ لَيْسَ بِخَارِجٍ مِنْهَا كَذَلِكَ زُيِّنَ لِلْكَافِرِينَ مَا
كَانُوا يَعْمَلُونَ (122)
Apakah orang yang sudah mati
kemudian Kami hidupkan dan Kami berikan kepadanya cahaya ,yang dengan
cahaya itu dia dapat berjalan ditengah tengah masyarakat, serupa dengan
orang yang keadaannya berada dalam gelap gulita yang sekali-kali tidak dapat
keluar daripadanya ? demikianlah dijadikan orang yang kafir itu memandang baik
apayang mereka kerjakan (alan'am :122)
وَلَقَدْ آتَيْنَا مُوسَى وَهَارُونَ الْفُرْقَانَ
وَضِيَاءً وَذِكْرًا لِلْمُتَّقِينَ (48)
Dan sungguh telah Kami berikan
kepada musa dan harun sebuah pembeda , sebagai cahaya penerang
dan juga pengajaran bagi orang orang bertaqwa (al anbiya':48).
Memberi isyarat kepada yang
mentadaburi Al-Quraan, bahwa Al-Quraan bisa mendidik manusia yang hatinya sudah
mati, karena Al-Quraan adalah Ruh, Al-Quraan bisa mendidik manusia terjerebab
di dalam dunia kegelapan, karena Al-Quraan adalah Cahaya, Al-Quraan bisa
mendidik manusia yang bersikap dingin terhadap masyarakat , karena Al-Quraan
adalah Dhia (cahaya yang menghangatkan).
3. Karakteristik As-Sunnah Yang Berhubungan Dengan Pendidikan
a. Semua Yang Bersumber Dari Rasulullah Shallallahu
Alaihi Wa Sallam Adalah Benar
Allah subhanahu wa ta'ala berfirman :
وَمَا يَنْطِقُ عَنِ
الْهَوَى (٣) إِنْ
هُوَ إِلا وَحْيٌ يُوحَى (٤)
dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa
nafsunya, ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (QS. An-Najm: 3-4)
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو،
قَالَ: كُنْتُ أَكْتُبُ كُلَّ شَيْءٍ أَسْمَعُهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُرِيدُ حِفْظَهُ، فَنَهَتْنِي قُرَيْشٌ وَقَالُوا:
أَتَكْتُبُ كُلَّ شَيْءٍ تَسْمَعُهُ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ بَشَرٌ يَتَكَلَّمُ فِي الْغَضَبِ، وَالرِّضَا، فَأَمْسَكْتُ عَنِ
الْكِتَابِ، فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ، فَأَوْمَأَ بِأُصْبُعِهِ إِلَى فِيهِ، فَقَالَ: «اكْتُبْ فَوَالَّذِي
نَفْسِي بِيَدِهِ مَا يَخْرُجُ مِنْهُ إِلَّا حَقٌّ»
dari abdullah bin amr rodhiAllahu
'anhu berkata "aku menulis segala sesuatu yang ku dengar dari Rasulullah shallallahu
alaihi wa sallam yang aku ingin menhafalnya , Maka kaum quraisy melarangku dan
berkata"Apakah kamu menulis segala sesuatu yang kamu dengar dari nya,
padahal Rosullah shallallahu alaihi wa sallam manusia yang berbicara ketika
marah dan ketika ridho, kemudian aku berhenti menulis , lalu aku ceritakan itu
ke Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Beliaupun memberi isyarat dengan
jemarinya menuju mulutnya seraya berkata "tulislah!! demi dzat yang
jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah yang keluar darinya (mulut) kecuali
kebenaran"[20]
ألاَ إنِّي أوتيتُ الكتابَ ومثلهُ معهُ
Ketahuilah bahwasanya diriku
diberikan al Kitab (AlQuraan) dan yang semisalnya(As-Sunnah) bersamanya[21]
dari ayat dan Hadist ini para
ulama pun menyimpulkan bahwa As-Sunnah mempunyai kedudukan penetap hukum yang
sama dengan Al-Quraan, dan barangsiapa yang mentaati rosulnya maka ia mentaati Allah
subhana wa ta'ala.
b. Rasulullah
Adalah Pendidik Berbagai Hal Yang Membawa Kebahagian Dunia Dan Akhirat
Ketika
Nabi ibrahim alaihi salam berdoa "wahai robb Kami,utuslah untuk mereka
seorang rosul dari kalangan mereka,membacakan kepada mereka ayat-ayat Engkau,
dan mengajarkan kepada mereka Al-Kitab (AlQuraan) dan Al-Hikmah (As-Sunnah)
serta mensucikan mereka, sesungguhnya Engkaulah yang Maha Perkasa lagi Maha
Bijaksana" (Al-Baqoroh:129) di dalam doanya Nabi Ibrahim 'Alaihi
salam mendahulukan pengajaran dari pada pensucian diri .
Allah mengabulkan doa dan
mengabadikan nya di dalam Al Quraan di
tiga tempat
كَمَا
أَرْسَلْنَا فِيكُمْ رَسُولا مِنْكُمْ يَتْلُو عَلَيْكُمْ آيَاتِنَا
وَيُزَكِّيكُمْ وَيُعَلِّمُكُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَيُعَلِّمُكُمْ مَا
لَمْ تَكُونُوا تَعْلَمُونَ (١٥١)
Sebagaimana Kami telah mengutus
kepada kalian rosul diantara kalian, membacakan kepada kalian ayat-ayat Kami,
dan mensucikan jiwa kalian, dan mengajarkan kalian Al-Quraan dan al
hikmah dan juga mengajarkan kepada kalian apa yang belum kalian ketahui (QS. Al-Baqoroh: 151)
لَقَدْ
مَنَّ اللَّهُ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ إِذْ بَعَثَ فِيهِمْ رَسُولا مِنْ
أَنْفُسِهِمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ
الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِنْ كَانُوا مِنْ قَبْلُ لَفِي ضَلالٍ مُبِينٍ (١٦٤)
Sungguh Allah telah memberi
karunia kepada orang-orang beriman ketika Allah mengutus di antara mereka
seorang rosul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan ayat ayat Allah,
mensucikan jiwa mereka, juga mengajarkan Al Kitab dan Al hikmah. Dan
sesungguhnya sebelum kedatangan Nabi itu , mereka dalam kesesatan yang nyata (QS. Ali Imron: 164)
هُوَ
الَّذِي بَعَثَ فِي الأمِّيِّينَ رَسُولا مِنْهُمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ
وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِنْ كَانُوا مِنْ
قَبْلُ لَفِي ضَلالٍ مُبِينٍ (٢)
Dia-lah yang mengutus kepada kaum
yang buta huruf seorang rosul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan
ayat ayat Allah , mensucikan jiwa mereka , juga mengajarkan Al Kitab
dan Al hikmah. Dan sesungguhnya sebelum kedatangan Nabi itu , mereka dalam
kesesatan yang nyata. (QS. Al-Jumu'ah: 2)
Allah mengabulkan Doa Nabi Ibrahim
dengan urutan yang sedikit berbeda, Allah subhanahu wa ta'ala mengedepankan
penyucian jiwa sebagai tugas rosulnya bukan
sekedar transfer ilmu semata kepada ummat nya.
Rasulullah shallallahu alaihi
wa sallam bersabda
إِنَّ اللهَ لَمْ يَبْعَثْنِي مُعَنِّتًا، وَلَا
مُتَعَنِّتًا، وَلَكِنْ بَعَثَنِي مُعَلِّمًا مُيَسِّرًا»
sesungguhnya Allah tidak mengutusku untuk
memaksa orang atau menjerumuskannya ,akan tetapi Dia mengutusku sebagai pengajar
dan orang yang memudahkan urusan.[22]
Sebagai pendidik yang sempurna Rasulullah mendidik para
sahabatnya dalam segala aspek kehidupan mulai dari aqidah, ibadah mahdhoh,
mu'amalah, sampai hal hal yang dianggap oleh Kita remeh.
عَنْ سَلْمَانَ، قَالَ: قِيلَ لَهُ: قَدْ عَلَّمَكُمْ نَبِيُّكُمْ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلَّ شَيْءٍ حَتَّى الْخِرَاءَةَ قَالَ: فَقَالَ: أَجَلْ «لَقَدْ نَهَانَا أَنْ نَسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةَ لِغَائِطٍ، أَوْ بَوْلٍ، أَوْ أَنْ نَسْتَنْجِيَ بِالْيَمِينِ، (الحديث)
Salman Al-Farisi ditanya
"apakah sungguh Nabi mu mengajarkan segala hal sampai tata cara
buang hajat?? salman menjawab "iya, beliau melarang Kita menghadap qiblat
ketika buang hajat atau kencing, dan tidak menggunakan tangan kanan ketika
membersihkannya[23]
"قَالَ أَبُو ذَرٍّ: "لَقَدْ تَرَكَنَا مُحَمَّدٌ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَمَا يُحَرِّكُ طَائِرٌ جَنَاحَيْهِ فِي
السَّمَاءِ إِلَّا أَذْكَرَنَا مِنْهُ عِلْمًا "
Abu Dzar berkata "sungguh,
Muhammad shallallahu alaihi wa sallam telah meninggalkan Kita, dan tiada burung
yang mengepakkan sayapnya di udara kecuali beliau telah menyebutkan kepada Kami
akan ilmunya.[24]
قال عُمَرَ
رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: قَامَ فِينَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
مَقَامًا، فَأَخْبَرَنَا عَنْ بَدْءِ الخَلْقِ، حَتَّى دَخَلَ أَهْلُ الجَنَّةِ مَنَازِلَهُمْ،
وَأَهْلُ النَّارِ مَنَازِلَهُمْ، حَفِظَ ذَلِكَ مَنْ حَفِظَهُ، وَنَسِيَهُ مَنْ
نَسِيَهُ
Umar RA berkata :pernah Nabi Muhammad
shallallahu alaihi wa sallam berdiri diantara Kami dalam waktu yang lama , maka
beliau mengabarkan kepada Kami mulai dari awal penciptaan makhluq sampai
masuknya Ahli surga ke tempat tinggal mereka , dan ahli neraka ke tempat
tinggalnya , diantara Kita ada yang ingat peristiwa tersebut hafal, dan dan
yang lupa peristiwa tersebut.[25]
c. Rasulullah Adalah
Teladan Yang Baik Dalam Segala Hal
عن
عائشة رضي الله عنها أنها سُئلت عن خلق النبي صلى الله عليه وسلم، فقالت: كَان
خُلقُه الُقرآن
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ
لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا (٢١)
sungguh telah ada teladan yang
baik untuk kalian dalam diri Rasulullah , bagi yang mengharap Allah dan hari
akhir, juga bagi yang banyak mengingat Allah (QS. Al-Ahzab: 21)
Yang
menarik dari ayat ini adalah Allah menyebutkan ayat tersebut di surat Al-Ahzab ,
dimana surat tersebut bercerita tentang berbagai problem yang dialami Rasulullah
dan umat Islam pada saat itu, mulai dari problem anak angkat, konspirasi yahudi,
pengepungan pasukan sekutu, penggembosan semangat mukmin dari kalangan
munafiqin, perceraian, pendidikan istri-istri Nabi, cara berpakaian, dan
berbagai problem lainnya. seakan akan memberi isyarat kepada seluruh umat Islam
apapun problemnya tetap jadikanlah Rasulullah teladan, lihatlah Rasulullah
bagaimana cara menyelesaikan problem tersebut.
قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي
يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
(٣١)
katakanlah (wahai Muhammad)
apabila kalian mencintai Allah maka
ikutilah Aku, Allah akan mencintai kalian dan mengampuni dosa dosa kalian, dan Allah
Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (QS. Ali 'Imron: 31).
4. Mengambil Manfaat Sumber Tambahan Dalam Pendidikan
Islam
adalah dien yang sempurna dan tidak lengkang oleh waktu , menerima inovasi yang
bermanfaat, maka para ushuliyyun menjadikan qiyas, mashlahah mursalah, saddu
zariah sebagai perangkat untuk menghukumi suatu inovasi dan peristiwa yang
sebelumnya tidak ada di zaman rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.
Secara
ringkasnya, mashlahah mursalah adalah pengambil keputusan dalam rangka
mengambil manfaat ataupun menolak kerusakan, yang keputusan tersebut tidak
tertera baik itu perintah melakukan keputusan ataupun pelarangannya di dalam
Al-Quraan dan As-Sunnah. Karena menurut Ibnu Qoyyim, syariat Allah itu apa apa
yang menunjukkan kepada keadilan, apabila disana ada keadilan dan mashlahat
maka itulah syariat Allah[27].
Islam
juga menerima inovasi dari bangsa manapun, selama itu tidak menyalahi nash
nash Al-Quraan dan As-Sunnah
«الْحِكْمَةُ ضَالَّةُ الْمُؤْمِنِ،
حَيْثُمَا وَجَدَ الْمُؤْمِنُ ضَالَّتَهُ فَلْيَجْمَعْهَا إِلَيْهِ»
Kebijaksanaan adalah seperti
barang kehilangan milik orang mukmin, dimanapun seorang mukmin itu
mendapatkannya maka kumpulkanlah.[28]
Bukankah Nabi Muhammad mengambil
inovasi persia dalam perang dengan membuat parit ?[29],
bukankah suri tauladan kita mengambil manfaat dari peradaban romawi dengan
menggunakan stempel pada surat suratnya? [30],
dan shallallahu alaihi wa sallam mengunakan mimbar yang pada dasarnya
mimbar itu dari peradaban negeri habasyah ?[31]
Profesor
Akrom Dhia Al-Umari berkomentar "Dalam ini semua menunjukkan bahwasanya
Kita boleh mengambil manfaat dari inovasi dan peradaban bangsa lain dengan
syarat tidak menyelisihi hukum syariat ,ruh syariat dan kaidah kaidah
umum"[32]
akan tetapi yang tetap harus
digaris bawahi oleh seorang muslim bahwasanya
لا
مساغ للاجتهاد في مورد النص
"tidak boleh berijtihad apabila hukum itu sudah jelas di
dalam Al-Quraan As-Sunnah ataupun ijma.[33]
Allah subhanahu wata'ala
berfirman:
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ
وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ
يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلالا مُبِينًا (٣٦)
tidaklah pantas bagi orang mukmin
laki laki dan orang mukmin perempuan apabila Allah dan rosulnya telah
memutuskan suatu perkara, dia menjadikan sekedar pilihan , dan barang siapa
yang bermaksiat kepada Allah dan rasul-Nya maka ia telah sesat dengan kesesatan
yang nyata (QS. Al-Ahzab: 36)
BAB IV
KAJIAN IMPLEMENTASI
Instansi
pendidikan baru bisa dikatakan islami apabila ia menjadikan Al-Quraan dan
As-Sunnah sebagai sumber utamanya. Untuk itu, dalam pembentukan Instansi
pendidikan perlu memperhatikan prinsip-prinsip berikut ini:
1. Selalu
mendahulukan keputusan Allah dan Rosul-Nya, dan tidak mendahulukan pendapatnya
hanya demi mengambil keuntungan dunia semata.
2. Sebuah
instansi islam harus mengetahui buku buku hadist rosulullah agar dapat
mencontoh sistem pendidikan yang beliau pakai, supaya bisa mencetak generasi
seperti sahabat Nabi.
Buku Buku Hadist Yang Berkaitan Dengan
Pendidikan, apabila ditinjau
dari pendidikan secara menyeluruh itu artinya semua buku Hadist adalah buku
pendidikan , mulai dari Muwatho karya Imam Malik Bin Anas (179 H) Musnad
karya Imam Ahmad (241 H) Jamii Shohih karya Imam Al-Bukhori (256 H), Musnad
Shohih Mukhtashor karya Imam Muslim (261 H) Sunan Abi Daud ( 275H) Sunan Ibnu Majah (273H) Sunan tirmizi (279
H) Sunan An-Nasaii (303 H) dan Kitab Kitab Hadist yang lainnya, kemudian
disekitar tahun 970 H seorang ulama India bernama 'Alauddin Ali Bin Hisam
berusaha mengumpulkan semuanya baik itu dari perkataan dan perbuatan Rasulullah
dan memberi nama Kitabnya dengan kanzul ummal yang memuat lebih dari
45000 Hadist.
Adapun jika pendidikan diartikan dengan
akhlaq baik Nabi, motivasi dan ancaman, tatakrama maka buku buku Hadist yang dimasukkan dalam katagori tersebut
adalah Syamaiil Muhammadiah karya Imam Tirmizi, Al-Adabul Mufrod
karya Imam Al-Bukhori, Riyadhus Sholihin karya Imam An-Nawawi (676H), At-Targhib
wat Tarhib karya Imam Munziri (656H), dan lain lain.
3. Perlu adanya di setiap lembaga pendidikan
seorang pimbimbing atau konsultan yang
bertaraf mujtahid agar bisa dijadikan rujukan oleh para pendidik yang
berlabel Islam.
4. Dalam membuat aturan sebuah instansi
pendidikan harus bisa menyampaikan pesan bahwasanya dalam menjalankan
peraturan ini harus bertujuan ridho Allah dan mengharap pahala di hari akhir.
BAB V
KESIMPULAN DAN
SARAN
A.
Kesimpulan
1. Sumber pendidikan Islam itu
mempunyai dasar yang sama dengan sumber
dasar hukum Islam.
2. Al Quraan dan As-Sunnah adalah
sumber pokok dalam pendidikan Islam, karena itu adalah satu satunya sumber yang
terbebas dari kesalahan, dan revisi.
3. Rasulullah mendidik ummatnya segala
macam hal yang membawa mereka kepada kebahagian dunia dan akhirat, maka jika
ingin mendapatkan kebahagian dunia akhirat Kita diharuskan untuk mengikutinya.
4. Dasar hukum yang lain selain Al-Quraan
dan As-Sunnah adalah ijma, qiyas,istihsan, istishab, qoul shohabi mashlahah
al mursalah, sadduzariah, al-urf yang dibahas panjang lebar di Kitab ushul
fiqh.
5. Seseorang dibolehkan berijtihad
apabila dia sudah mencapai syarat yang ditentukan.
6. Ijtihad seseorang akan
tidak dianggap apabila Ijtihad nya menyelisihi nash nash syariat.
B.
Saran
1. Karena terbukanya sistem
pendidikan di era sekarang, itu berarti kaum muslimin harus berusaha lebih giat
mempromiskan konsep Islamnya agar tidak kalah dengan konsep liberal dan lainnya.
2. Bersama sama meninjau kembali
bagi yang sedang mempromosikan konsep Islami, apakah benar benar sudah sesuai
dengan sumber sumber Islam atau belum.
3. Perlunya keterbukaan terhadap
inovasi pendidikan yang ada di zaman sekarang tanpa meniggalkan kaidah
keislaman.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Alusi,Mahmud.
1993. Ruhul Ma'ani, Beirut: Dar Kutubul Ilmiah.
Al-Asqolani, Ibnu Hajar. 1957. Fathul Bari,
Libanon: Darul Ma'rifah.
Al-Bukhori, Muhammad Ibnu Ismail. 2000. Shohih Al
bukhori, Beirut: Dar Thuqun Najah.
_________.1989. Al Adabul Mufrod, Libanon: Dar
basyair.
Al-Jauziah, Ibnul Qoyyim. 1991. I'lamul Muwaqiin,
Libanon: Dar Kutub Al Ilmiah.
Al-Judaii, Abdullah. 1997. Taisir Ilmi Ushul fiqh,
Libanon: Maktabah Royyan.
Al-Qudhoii, Abu Abdillah. 1982. Musnad Syihab,
Beirut: Muasasah Risalah.
An-Nahlawi, Abdur Rahman. 2007. Usul Tarbiah
Al-Islamiah, Damaskus: Darul Fikr.
An-Namlah, Abdul Karim. 2000. Al-Jami'i Limasail Ushul
fiqh, Riyadh: Maktabah Rusd .
Ar-Rozi, Ibnu
Abi Hatim. 2000. Tafsirul Quraanil Adhim, Saudi : Maktabah Nazar.
As-Sijistani, Abu Daud.TT. Sunan, Beirut: Maktabah
'Ashriyah.
As-Syaukani, Muhummad Ibnu Ali. 1999. Irsyadul Fuhul,
Damaskus: Darul Kitab al aroby.
Az-Zuhaily, Musthofa. 2006. Al-Qowaid Al-Fiqhiah,
Damaskus: Dar Fikr.
Az-Zuhaily,
Wahbah. 1996. Tafsir Al-Munir, Damaskus: Darul Fikr.
Bin Hanbal, Ahmad. 1995. Musnad, Mesir: Darul Hadist.
Dhia, Akrom. 1994. Siroh
Nabawiah Ashohihah, Madinah: Dar Ulum Wal Hikam.
Ibnu Utsaimin,
Muhammad. 2008. Tafsirul Quraanil Karim Shurotin Nisa, Unaizah: Darul
Ibnil Jauzi.
Zaidan, Abdul Karim. 1976. Al-Wajiz Fi Usul Fiqh,
Libanon: Dar Qurtuba.
[4] lihat: DR Abdul Karim An Namlah, Al Jami'i Masail Ushul fiqh,
Riyadh :Maktabah Ar-Rusd, 2000 hal:315
[6] Ibid.,
h.237
[11] Ibnu
Abi Hatim Ar-Rozi, Tafsirul Quraanil Adhim, Saudi: Maktabah Nazar, 2000 jilid
:1 hal:196
[12] Ibid
[13] Muhammad Al-Amin As-Syanqiti, Adhwaul
Bayan, Beirut: Darul Fikr, 1995 jilid :1 hal: 245
[14] Muhammad Ibnu Utsaimin, Tafsirul Quraanil Karim Shurotin Nisa,
Unaizah:Darul Ibnil Jauzi 2008 jilid:1 hal:447