SUMBER PENDIDIKAN ISLAM

Posted by Unknown on 18:36


BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
            Kalau berbicara tentang  tarbiah atau yang biasa disebut pendidikan, maka tidak akan bisa lepas dari kalimat  ikatannya (qoid) yaitu Islamiah, karena pertama,  sebagai manusia yang mengaku bahwasanya ia ridho Allah sebagai Robbnya, Islam sebagai Dien nya, dan Muhammad sebagai Nabi juga pengemban risalah, selalu terhujam dalam jiwa  bahwasanya
قُلْ إِنَّ صَلاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ (١٦٢)
katakanlah sesungguhnya solatku , sembelihanku, hidupku , dan matiku hanya untuk Allah pemilik semesta alam (QS. Al-An'am:162)
akan berusaha selalu mengikat semua aktifitasnya dengan Islam agar selalu mendapat ridho Allah subhanahu wataala.
Kedua karena sifat dari tarbiah itu sendiri, yang dalam bahasa arab mengandung arti tumbuh, mengarahkan fithrah,membenahi, berkembang menuju kesempurnaan, dan juga diintisarikan dari kata Rabb. [1] Maka dari itu sulit untuk bisa memisahkan kata pendidikan dari kata pengikatnya yaitu Islam.
            Seiring dengan lebih terbukanya sikap pemerintah di Indonesia setelah pasca reformasi 1998 dalam menerima konsep pendidikan dari luar Indonesia, istilah pendidikan Islampun mulai berkembang pesat,dan para penggiat pendidikan Islam pun berusaha membangun pendidikan Islam secara terbuka, namun ada dua kendala pokok dalam perumusan pendidikan Islam tersebut
Pertama : Banyak dari perumus pendidikan Islam modern ini terkadang masih sekedar bermodalkan semangat keIslaman saja tanpa memperdalam ilmu-ilmu Islam secara menyeluruh, yang menjadikan seakan akan apabila plang pendidikan tersebut tertulis dengan bahasa arab,  maka serta merta menjadikan sekolah tersebut pasti berdasarkan Islam, apabila dibelakang kata yayasan sekolah itu dicantumkan kata "Islam terpadu" maka seakan akan sudah pasti selalu memadukan antara Islam dan pendidikan.
Kedua : Di sisi lain timbul juga para perumus pendidikan Islam yang menganggap arti dari pendidikan Islam itu adalah menolak sesuatu yang baru dalam sistem pendidikan, apabila sistem tersebut tidak disebutkan di dalam Al-Quraan ataupun Hadist, dan menganggap inovasi baru dalam sistem pendidikan adalah tertolak.
dan dua kelompok ini pun tidak jarang menuding satu sama lain dan menganggap konsep pendidikan Islam yang benar adalah di kelompoknya, maka ada benarnya juga syair dari majnun laila:
 كل يدعي وصلا بليلي# و ليلي ولا تقرلهمّ بذاك
semua mengaku Ia punya hubungan dengan Laila, padahal Laila tidak mengakui semua hubungan tersebut.

B.     Rumusan Masalah
            Maka disini kami ingin mencoba untuk membahas tentang sumber pendidikan Islam, yang mungkin dari pembahasan ini bisa didapatkan jawaban dari masalah yang mengelayuti pikiran kami seperti :
1. Apa sajakah sumber sumber pendidikan Islam?
2. Bagaimana mengimplementasikan sumber pendidikan Islam?


BAB II
KAJIAN TEORITIS

            Dalam kamus besar bahasa Indonesia, sumber adalah tempat keluar, ...segala sesuatu yang berupa tulisan, dokumen, naskah, dan sebagainya yang digunakan oleh suatu bangsa sebagai pedoman hidupnya pada masa tertentu.
            Pendidikan Islam pada sejatinya adalah pengaturan diri sendiri dan juga masyarakat yang bertujuan menerima Islam secara menyeluruh di dalam aspek kehidupan, maka demi mewujudkan itu semua, maka sudah seharusnya  pendidikan Islam itu mempunyai dasar yang sama dengan sumber dasar hukum Islam.
Para pakar dasar hukum Islam atau yang biasa disebut dengan ushuliyyun menyebutkan bahwasanya sumber hukum Islam apabila dilihat dari sisi kesepakatan di bagi menjadi dua garis besar yaitu:

1.        Dasar Hukum Pokok

a.  Al-Quraan (القران، الكتاب)
Secara bahasa :diambil dari kata  (قرأ -يقرأ و قرانا)  yang artinya membaca, sebagaimana disebutkan di dalam Al-Qur’an :
 لا تُحَرِّكْ بِهِ لِسَانَكَ لِتَعْجَلَ بِهِ (١٦) إِنَّ عَلَيْنَا جَمْعَهُ وَقُرْآنَهُ (١٧) فَإِذَا قَرَأْنَاهُ فَاتَّبِعْ قُرْآنَهُ (١٨) 
"janganlah kamu gerakkan lidahmu untuk membaca Al-Quraan karena hendak cepat cepat menguasainya, sesungguhnya atas tanggungan Kamilah mengumpulkannya dan membacanya, dan apabila Kami membacakannya maka ikutilah bacaan itu".
Secara istilah Al-Quraan adalah
اسمٌ للكتابِ العربيِّ المُنزَّلِ على رسول الله محمَّد - صلى الله عليه وسلم -، المُبتدأ بالبَسمَلةِ فسُورةِ الفاتحة، والمُختتمِ بسورةِ النَّاسِ.
Nama dari sebuah Kitab yang berbahasa arab yang diturunkan kepada Rasulullah Muhammad shallallahu alaihi wasallam, dimulai dari bismillah di surat Al- Fatihah dan ditutup dengan Surat An-Naas.[2]Sumber ini disepakati oleh seluruh ulama Islam untuk dijadikan dasar hukum.
b. Al-Hadist (الحديث،السنّة)
Secara istilah adalah  :  ما صدَرَ عن رسول الله - صلى الله عليه وسلم - غيرُ القرآنِ من قولٍ أو فعلٍ أو تقريرٍ Semua yang bersumber dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam selain Al-Quraan, baik berupa perkataan, perbuatan atau persetujuan[3],dasar ini juga disepakati oleh seluruh ulama Islam.
c.  Al Ijma(الإجماع)  
Secara istilah adalah : Kesepakatan seluruh mujtahid Islam dalam suatu masa setelah wafatnya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dalam masalah hukum syar'i.[4]
Mayoritas Ulama Islam mensepakati dasar hukum ini,kecuali Nadzam dari kalangan mu'tazilah dan sebagian kelompok khowarij.
d. Al-Qiyas (القياس)
Dasar ini disepakati oleh mayoritas ulama Islam, kecuali syiah ja'fariah dan mazhab dhohirah.

2.        Dasar Hukum Sekunder

A. Al-Istihsan(الاستحسان): berpaling dari qiyas yang jelas, ke suatu dalil yang lain karena yang dianggap lebih kuat,[5]secara teori dasar hukum ini diingkari oleh Imam syafii , sedangkan jumhur ulama menerimanya.
B. Al-mashlahah al-mursalah(المصلحة المرسلة)  : suatu maslahat baik itu mengambil manfaat ataupun mencegah kerusakan- namun tidak disebutkan oleh Allah perintah maslahat tersebut ataupun pelarangannya.[6]
C. Sadduz Zaiah (سدّ الذرائع)  menutup celah yang sering menjadi wasilah kerusakan.
D. Al-Urf (العرف) adat istiadat yang tidak menyelisihi syariat.
E. Qoul Shohabi (قول الصحابي) pendapat sahabat Rasulullah.
F. Sya'ru Man Qoblana (الشرع من قبلنا) syariat ummat sebelum ummat Muhammad.
G. Al-Istishab(الإستصحاب)  menetapkan perkara diatas keadaan sebelumnya, dan tidak berubah hukumnya selama tidak ada yang mengubahnya.
            Pada hakikatnya semua sumber-sumber hukum yang disebutkan di atas kembali kepada dua asal sumber, yaitu Al-Quraan dan As-Sunnah, dan kenapa Kami menambahkan sumber dasar hukum lainnya, itu dikarenakan Al Quraan dan As-Sunnah mengarahkan untuk mengambil dasar dasar hukum dari : ijma, qiyas, istihsan, mashlahah mursalah, saddu zaiaah, qoul shohabi, dan lain lain.

3.        Dalil Tentang Urutan Dasar Sumber Islam

1.
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا أَرَادَ أَنْ يَبْعَثَ مُعَاذًا إِلَى الْيَمَنِ قَالَ: «كَيْفَ تَقْضِي إِذَا عَرَضَ لَكَ قَضَاءٌ؟»، قَالَ: أَقْضِي بِكِتَابِ اللَّهِ، قَالَ: «فَإِنْ لَمْ تَجِدْ فِي كِتَابِ اللَّهِ؟»، قَالَ: فَبِسُنَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: «فَإِنْ لَمْ تَجِدْ فِي سُنَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَلَا فِي كِتَابِ اللَّهِ؟» قَالَ: أَجْتَهِدُ رَأْيِي، وَلَا آلُو فَضَرَبَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَدْرَهُ، وَقَالَ: «الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي وَفَّقَ رَسُولَ رَسُولِ اللَّهِ لِمَا يُرْضِي رَسُولَ اللَّهِ»،
Bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam ketika akan mengutus Muaz Bin Jabal ke Yaman beliau bersabda "bagaimana engkau memberikan keputusan apabila ada sebuah peradilan yang dihadapkan kepadamu ?" Muaz menjawab "saya akan memutuskan dengan Kitab Allah, " beliau bersabda lagi "seandainya engkau tidak mendapatkan  dalam Kitab Allah ?" Muaz menjawab "saya akan kembali kepada Sunnah Rasulullah" beliau bersabda lagi " seandainya engkau tidak mendapatkan dalam Sunnah Rasulullah serta dalam Kitab Allah?" Muaz menjawab " saya akan berijtihad menggunakan pendapat saya dan saya tidak akan mengganggap remeh" kemudian Rasulullah menepuk dada Muaz seraya bersabda "segala puji bagi Allah yang telah memberikan petunjuk kepada utusan Rasulullah karena melakuan apa yang membuat Rosulnya ridho[7].
dari Hadist diatas bisa ditarik kesimpulan bahwasanya Rasulullah menyetujui tatacara Muaz dalam memutuskan perkara, dan menyetujui urutan yang digunakan oleh Muaz Bin Jabal, dan ijtihad itu dilakukan dengan cara mendalami  qiyas, juga dibantu dengan perangkat lainya seperti maslahah mursalah, istihsan dan lain lain. Adapun sebab Muaz Bin Jabal tidak menyebutkan ijma, itu dikarenakan Rasulullah masih hidup, padahal salah satu syarat ijma adalah mengambil keputusan syariat ketika Rosulllah sudah wafat.
2.
كَانَ أَبُو بَكْرٍ الصِّدِّيقُ إذَا وَرَدَ عَلَيْهِ حُكْمٌ نَظَرَ فِي كِتَابِ اللَّهِ تَعَالَى فَإِنْ وَجَدَ فِيهِ مَا يَقْضِي بِهِ قَضَى بِهِ، وَإِنْ لَمْ يَجِدْ فِي كِتَابِ اللَّهِ نَظَرَ فِي سُنَّةِ رَسُولِ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - فَإِنْ وَجَدَ فِيهَا مَا يَقْضِي بِهِ قَضَى بِهِ، فَإِنْ أَعْيَاهُ ذَلِكَ سَأَلَ النَّاسَ: هَلْ عَلِمْتُمْ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - قَضَى فِيهِ بِقَضَاءٍ؟ فَرُبَّمَا قَامَ إلَيْهِ الْقَوْمُ فَيَقُولُونَ: قَضَى فِيهِ بِكَذَا وَكَذَا، فَإِنْ لَمْ يَجِدْ سُنَّةً سَنّهَا النَّبِيُّ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - جَمَعَ رُؤَسَاءَ النَّاسِ فَاسْتَشَارَهُمْ، فَإِذَا اجْتَمَعَ رَأْيُهُمْ عَلَى شَيْءٍ قَضَى بِهِ، وَكَانَ عُمَرُ يَفْعَلُ ذَلِكَ
Adalah Abu Bakar RA jika datang kepadanya sebuah perkara,ia akan menelitinya di Kitabullah, apabila mendapatkan perkara tersebut ia memutuskan sesuai apa yang diputuskan AlQuraan, jika tidak mendapatkan, ia akan meneliti di sunah Rosullah, apabila mendapatkan perkara tersebut, ia memutuskan sebagaimana yang diputuskan Rasulullah, apabila tidak mendapatkan ia akan bertanya kepada manusia "adakah yang mengetahui bahwasanya Rasulullah memutuskan perkara ini dan itu ?" apabila ia tidak mendapatkan jawaban tersebut,ia mengumpulkan para pembesar dan bermusyawarah, apabila mereka bersepakat, maka Abu bakar memutuskan perkara itu dengan kesepakatan tadi,begitu juga umar melakukan hal yang sama,[8]atsar ini menunjukkan bahwa urutan dalam menetapkan perkara adalah Al-Quraan, kemudian As-Sunnah, kemudian Ijma.

4.         Ijtihad

            Menurut Imam Syaukani, Ijtihad adalah
بَذْلُ الْوُسْعِ فِي نَيْلِ حُكْمٍ شَرْعِيٍّ عَمَلِيٍّ، بِطَرِيقِ الِاسْتِنْبَاطِ
mencurahkan kekuatan untuk meraih hukum syar'ii amaly dengan tatacara menarik kesimpulan dari dalil dalil yang ada[9]
bagi mereka yang berijtihad tentu diperlukan syarat syarat yang ketat , seperti:
1. Mengetahui ayat ayat hukum secara menyeluruh ,
2. Mengetahui Hadist Hadist yang berkaitan dengan hukum secara menyeluruh
3. Mengetahui seluk beluk bahasa arab
4. Mengetahui ilmu ushul fiqh
5. Mengetahui dampak maslahat dan mudhorrot apabila hukum itu diputuskan
6. Memahami realita [10]


BAB III

KAJIAN TAFSIR


QS: An-Nisa ayat: 59
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الأمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلا (٥٩)  
Hai orang-orang yang beriman, ta'atilah Allah dan ta'atilah Rosul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. kemudian jika kamu berselisih tentang sesuatu maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-quraan) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.
1. Wahai orang orang beriman : Sebelum Allah memerintahkan Hamba-Nya dengan perintah, Ia memuliakannya dengan panggilan penghormatan "wahai orang orang yang beriman". Ibnu Abi Hatim dalam tafsirnya mengutip perkataan Ibnu Mas'ud Seorang mufassir besar dari kalangan sahabat Nabi "Apabila kamu mendengar Allah berfirman "Wahai orang orang yang beriman", maka perhatikanlah benar-benar, karena ada kebaikan yang akan Ia perintahkan, atau keburukan yang akan Ia larang".[11] Nilai pendidikan ini hanya ada di dalam Al-quraan, sedangkan di kitab kitab terdahulu tertulis "wahai orang orang yang sengsara."[12]
2. Ta'atilah Allah dan ta'atilah Rosul : Muhammad Al-Amin As-Syanqiti dalam tafsirnya menjelaskan "Sebagian mufassirin berpendapat, taat kepada Allah itu dengan cara mengamalkan Alquraan, taat kepada Rosul itu dengan cara mengamalkan As-Sunnah..."[13], ini mendidik kita agar selalu berpegang teguh kepada Al-Quraan dan As-Sunnah.
3. Dan ulil amri di antara kamu : Muhammad Ibnu Sholih Ibnu 'Utsaimin mengatakan dalam tafsirnya "arti ulil amri Disematkan kepada Ulama dan Umaro, karena ulamalah yang menjelaskan Hukum syariat, mengarahkan ummat, dan merinci hukum-hukum Allah....Sedangkan peran Umaro sebagai ulil amri adalah membawa manusia kepada syariat Islam, menegakkan hudud kepada mereka yang menyelisihi hukum Allah, dan semuanya (ulama dan umaro)  sama-sama mempunyai tanggung jawab yang besar.[14] nilai pendidikan yang didapat bahwasanya Allah mencintai peraturan dan ketertiban dalam segala hal maka dari itu seseorang diwajibkan taat kepada umara dan ulama demi terciptanya ketertiban.[15]
4. Kemudian jika kamu berselisih tentang sesuatu maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-quraan) dan Rasul (sunnahnya) : Imam Alusi mengatakan "cara mengembalikan perselisihan kepada Allah dan rosul adalah dengan qiyas...apabila dalam kalian dalam kesepakatan berarti harus beramal dengan hal yang disepakati, dan ini adalah dalil tentang kedudukan Ijma"[16]
5. jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian : Di dalam segala perkara, seorang mukmin akan selalu mengedepankan keputusan keputusan Allah dan Rosul-Nya, daripada hawa nafsunya belaka karena ia lebih mengharapkan Pahala dari Allah di akhirat kelak[17]

1.  Al-Qur’an Sumber Utama Pendidikan Islam

            Ketika Allah subhanahu wata'la menciptakan manusia, Ia tidak meninggalkan manusia tanpa pegangan hidup, tetapi diturunkan kepada rosul-Nya Al-Quraan agar menjadikan mereka selalu berjalan di jalan yang benar
 إِنَّ هَذَا الْقُرْآنَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ وَيُبَشِّرُ الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا كَبِيرًا
Sesungguhnya Al-Quraan ini memberikan jalan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi kabar gembira kepada orang orang mukmin yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka pahala yang besar (al isra:9)

2.  Karakteristik Al-Quraan Yang Berhubungan Dengan Pendidikan

 
a. Al-Quraan Adalah Firman Allah
Ini melazimkan ketiadaan kontradiksi antara Firman Allah azza wa jalla dan akal manusia yang pada dasarnya adalah ciptaan Allah, sebagaimana yang difirmankan di dalam Al-Quraan :
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا بِالذِّكْرِ لَمَّا جَاءَهُمْ وَإِنَّهُ لَكِتَابٌ عَزِيزٌ (٤١)لا يَأْتِيهِ الْبَاطِلُ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَلا مِنْ خَلْفِهِ تَنْزِيلٌ مِنْ حَكِيمٍ حَمِيدٍ (٤٢)
Sesungguhnya orang orang yang mengingkari Al-Quraan ketika Al-Quraan itu datang kepada mereka (mereka itu pasti akan celaka ) sesungguhnya Al-Quraan itu Kitab yang mulia , yang tidak datang kepadanya kebatilan baik dari depan maupun dari belakangnya, yang diturunkan dari Rabb yang Maha bijaksana lagi Maha terpuji. (QS. Fushilat: 41-42)

Karena Al-Quraan dan As-Sunnah terjaga dari kesalahan apapun, ini menjadikannya sumber pendidikan yang istimewa yang tidak ada didalam sumber pendidikan yang lain.
إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ
Sesungguhnya Kami lah yang menurunkan adzkr dan sesungguhnya Kamilah yang benar benar memeliharanya (QS. Al-Hijr: 9)
maka mustahil terjadi kontradiksi antara firman Allah dan akal, Ibnu Taimiah menjelaskan secara panjang lebar tentang pembahasan bahwasanya "akal yang jelas, tidak akan berbenturan dengan nukilan (Al-Quraan dan As-Sunnah) yang shohih" di dalam bukunya Dar'ut Ta'arudh.
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda :
أَتَانِي جِبْرِيلُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ، إِنَّ أُمَّتَكَ مُخْتَلِفَةٌ بَعْدَكَ، قَالَ: فَقُلْتُ لَهُ: فَأَيْنَ الْمَخْرَجُ يَا جِبْرِيلُ؟ قَالَ: فَقَالَ: كِتَابُ اللَّهِ، بِهِ يَقْصِمُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ كُلَّ جَبَّارٍ، مَنِ اعْتَصَمَ بِهِ نَجَا، وَمَنْ تَرَكَهُ هَلَكَ، مَرَّتَيْنِ، قَوْلٌ فَصْلٌ وَلَيْسَ بِالْهَزْلِ، لَا تَخْلُقُهُ الْأَلْسُنُ، وَلَا تَفْنَى أَعَاجِيبُهُ، فِيهِ نَبَأُ مَا كَانَ قَبْلَكُمْ، وَفَصْلُ مَا بَيْنَكُمْ، وَخَبَرُ مَا هُوَ كَائِنٌ بَعْدَكُمْ
jibril mendatangiku dan berkata "wahai Muhammad sesungguhnya ummatmu berselisih sepeninggalan mu" Nabi bersabda " maka apa solusinya wahai jibril?" Jibril menjawab "Kitabullah yang dengannya membinasakan setiap yang zalim, barangsiapa yang berpegang teguh dengannya maka dia akan selamat dan barangsiapa yang meninggalkannya maka dia akan binasa dua kali, Al-Quraan lah perkataan yang jelas , lugas yang tidak mengandung sendagurau ,yang tidak kering lisan untuk membacanya, tidak habis keajaibannya , di dalamnya terdapat kisah orang terdahulu , yang memutuskan perkara diantara kalian dan berita tentang apa yang akan terjadi setelah kalian[18]
maka tidak heran para ilmuan barat pun memuji Alquraan dengan perkataan  " suprising thing found in ancient book".
b. Allah Adalah Pendidik Yang Hakiki
       Allah yang menciptakan para makhluqnya tentu lebih mengetahui apa saja yang harus ditempuh seorang makhluq agar bisa menuju kebahagiaan dunia dan akherat, Rosullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda :
 أَدَّبَنِي رَبِّي فَأَحْسَنَ تَأْدِيبِي
Robbku telah mendidikku dengan pendidikan yang terbaik[19]
مَا كَانَ لِبَشَرٍ أَنْ يُؤْتِيَهُ اللَّهُ الْكِتَابَ وَالْحُكْمَ وَالنُّبُوَّةَ ثُمَّ يَقُولَ لِلنَّاسِ كُونُوا عِبَادًا لِي مِنْ دُونِ اللَّهِ وَلَكِنْ كُونُوا رَبَّانِيِّينَ بِمَا كُنْتُمْ تُعَلِّمُونَ الْكِتَابَ وَبِمَا كُنْتُمْ تَدْرُسُونَ (٧٩) 
tidaklah wajar bagi seorang manusia yang Allah berikan kepadanya AlKitab , hikmah dan keNabian lalu berkata kepada manusia " hendaklah kamu menjadi penyembah penyembahku bukan peyembah Allah" akan tetapi (orang tersebut akan berkata) "hendaklah kamu menjadi orang orang yang robbani (terdidik) karena kamu selalu mengajarkan al Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya  (QS. Ali 'imran: 79)
Ayat ini memberi isyarat bahwasanya para Nabi yang dididik langsung oleh Allah, menjadikan para Nabi tersebut ingin "menulari" sifat keterdidikannya kepada seluruh ummatnya.
c. Allah Mensifati Firman-Nya  Dengan Ruh , Nur (Cahaya ) Dhia (Cahaya Yang Menghangatkan), Furqon (Pembeda)

وَكَذَلِكَ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ رُوحًا مِنْ أَمْرِنَا مَا كُنْتَ تَدْرِي مَا الْكِتَابُ وَلَا الْإِيمَانُ وَلَكِنْ جَعَلْنَاهُ نُورًا نَهْدِي بِهِ مَنْ نَشَاءُ مِنْ عِبَادِنَا وَإِنَّكَ لَتَهْدِي إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ (52)
Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu ruh dari perintah Kami, sebelumnya kamu tidak mengetahui apakah Al-Quraan itu, dan apakah Iman itu akan tetapi Kami menjadikan Al-Quraan itu cahaya, yang Kami tunjuki dengan dia siapa yang Kami kehendaki di antara hamba-hamba Kami. dan sesungguhnya kamu benar-benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus (assyura :52)
أَوَمَنْ كَانَ مَيْتًا فَأَحْيَيْنَاهُ وَجَعَلْنَا لَهُ نُورًا يَمْشِي بِهِ فِي النَّاسِ كَمَنْ مَثَلُهُ فِي الظُّلُمَاتِ لَيْسَ بِخَارِجٍ مِنْهَا كَذَلِكَ زُيِّنَ لِلْكَافِرِينَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (122)
Apakah orang yang sudah mati kemudian Kami hidupkan dan Kami berikan kepadanya cahaya ,yang dengan cahaya itu dia dapat berjalan ditengah tengah masyarakat, serupa dengan orang yang keadaannya berada dalam gelap gulita yang sekali-kali tidak dapat keluar daripadanya ? demikianlah dijadikan orang yang kafir itu memandang baik apayang mereka kerjakan (alan'am :122)
وَلَقَدْ آتَيْنَا مُوسَى وَهَارُونَ الْفُرْقَانَ وَضِيَاءً وَذِكْرًا لِلْمُتَّقِينَ (48)
Dan sungguh telah Kami berikan kepada musa dan harun sebuah pembeda , sebagai cahaya penerang dan juga pengajaran bagi orang orang bertaqwa (al anbiya':48).
Memberi isyarat kepada yang mentadaburi Al-Quraan, bahwa Al-Quraan bisa mendidik manusia yang hatinya sudah mati, karena Al-Quraan adalah Ruh, Al-Quraan bisa mendidik manusia terjerebab di dalam dunia kegelapan, karena Al-Quraan adalah Cahaya, Al-Quraan bisa mendidik manusia yang bersikap dingin terhadap masyarakat , karena Al-Quraan adalah Dhia (cahaya yang menghangatkan).

3. Karakteristik As-Sunnah Yang Berhubungan Dengan Pendidikan

a.  Semua Yang Bersumber Dari Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam Adalah Benar
Allah subhanahu wa ta'ala berfirman :
وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى (٣) إِنْ هُوَ إِلا وَحْيٌ يُوحَى (٤)
dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya, ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (QS. An-Najm: 3-4)

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو، قَالَ: كُنْتُ أَكْتُبُ كُلَّ شَيْءٍ أَسْمَعُهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُرِيدُ حِفْظَهُ، فَنَهَتْنِي قُرَيْشٌ وَقَالُوا: أَتَكْتُبُ كُلَّ شَيْءٍ تَسْمَعُهُ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَشَرٌ يَتَكَلَّمُ فِي الْغَضَبِ، وَالرِّضَا، فَأَمْسَكْتُ عَنِ الْكِتَابِ، فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَأَوْمَأَ بِأُصْبُعِهِ إِلَى فِيهِ، فَقَالَ: «اكْتُبْ فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ مَا يَخْرُجُ مِنْهُ إِلَّا حَقٌّ»
dari abdullah bin amr rodhiAllahu 'anhu berkata "aku menulis segala sesuatu yang ku dengar dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam yang aku ingin menhafalnya , Maka kaum quraisy melarangku dan berkata"Apakah kamu menulis segala sesuatu yang kamu dengar dari nya, padahal Rosullah shallallahu alaihi wa sallam manusia yang berbicara ketika marah dan ketika ridho, kemudian aku berhenti menulis , lalu aku ceritakan itu ke Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Beliaupun memberi isyarat dengan jemarinya menuju mulutnya seraya berkata "tulislah!! demi dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah yang keluar darinya (mulut) kecuali kebenaran"[20]
ألاَ إنِّي أوتيتُ الكتابَ ومثلهُ معهُ
Ketahuilah bahwasanya diriku diberikan al Kitab (AlQuraan) dan yang semisalnya(As-Sunnah) bersamanya[21]
dari ayat dan Hadist ini para ulama pun menyimpulkan bahwa As-Sunnah mempunyai kedudukan penetap hukum yang sama dengan Al-Quraan, dan barangsiapa yang mentaati rosulnya maka ia mentaati Allah subhana wa ta'ala.
b.  Rasulullah Adalah Pendidik Berbagai Hal Yang Membawa Kebahagian Dunia Dan Akhirat
            Ketika Nabi ibrahim alaihi salam berdoa "wahai robb Kami,utuslah untuk mereka seorang rosul dari kalangan mereka,membacakan kepada mereka ayat-ayat Engkau, dan mengajarkan kepada mereka Al-Kitab (AlQuraan) dan Al-Hikmah (As-Sunnah) serta mensucikan mereka, sesungguhnya Engkaulah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana" (Al-Baqoroh:129) di dalam doanya Nabi Ibrahim 'Alaihi salam mendahulukan pengajaran dari pada pensucian diri .
Allah mengabulkan doa dan mengabadikan  nya di dalam Al Quraan di tiga tempat
كَمَا أَرْسَلْنَا فِيكُمْ رَسُولا مِنْكُمْ يَتْلُو عَلَيْكُمْ آيَاتِنَا وَيُزَكِّيكُمْ وَيُعَلِّمُكُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَيُعَلِّمُكُمْ مَا لَمْ تَكُونُوا تَعْلَمُونَ (١٥١)
Sebagaimana Kami telah mengutus kepada kalian rosul diantara kalian, membacakan kepada kalian ayat-ayat Kami, dan mensucikan jiwa kalian, dan mengajarkan kalian Al-Quraan dan al hikmah dan juga mengajarkan kepada kalian apa yang belum kalian ketahui (QS. Al-Baqoroh: 151)
لَقَدْ مَنَّ اللَّهُ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ إِذْ بَعَثَ فِيهِمْ رَسُولا مِنْ أَنْفُسِهِمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِنْ كَانُوا مِنْ قَبْلُ لَفِي ضَلالٍ مُبِينٍ (١٦٤)  
Sungguh Allah telah memberi karunia kepada orang-orang beriman ketika Allah mengutus di antara mereka seorang rosul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan ayat ayat Allah, mensucikan jiwa mereka, juga mengajarkan Al Kitab dan Al hikmah. Dan sesungguhnya sebelum kedatangan Nabi itu , mereka dalam kesesatan yang nyata (QS. Ali Imron: 164)
هُوَ الَّذِي بَعَثَ فِي الأمِّيِّينَ رَسُولا مِنْهُمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِنْ كَانُوا مِنْ قَبْلُ لَفِي ضَلالٍ مُبِينٍ (٢)
Dia-lah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang rosul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan ayat ayat Allah , mensucikan jiwa mereka , juga mengajarkan Al Kitab dan Al hikmah. Dan sesungguhnya sebelum kedatangan Nabi itu , mereka dalam kesesatan yang nyata. (QS. Al-Jumu'ah: 2)
Allah mengabulkan Doa Nabi Ibrahim dengan urutan yang sedikit berbeda, Allah subhanahu wa ta'ala mengedepankan penyucian jiwa sebagai tugas rosulnya  bukan sekedar transfer ilmu semata kepada ummat nya.
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda
إِنَّ اللهَ لَمْ يَبْعَثْنِي مُعَنِّتًا، وَلَا مُتَعَنِّتًا، وَلَكِنْ بَعَثَنِي مُعَلِّمًا مُيَسِّرًا»
sesungguhnya Allah tidak mengutusku untuk memaksa orang atau menjerumuskannya ,akan tetapi Dia mengutusku sebagai pengajar dan orang yang memudahkan urusan.[22]

Sebagai pendidik yang sempurna Rasulullah mendidik para sahabatnya dalam segala aspek kehidupan mulai dari aqidah, ibadah mahdhoh, mu'amalah, sampai hal hal yang dianggap oleh Kita remeh.

عَنْ سَلْمَانَ، قَالَ: قِيلَ لَهُ: قَدْ عَلَّمَكُمْ نَبِيُّكُمْ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلَّ شَيْءٍ حَتَّى الْخِرَاءَةَ قَالَ: فَقَالَ: أَجَلْ «لَقَدْ نَهَانَا أَنْ نَسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةَ لِغَائِطٍ، أَوْ بَوْلٍ، أَوْ أَنْ نَسْتَنْجِيَ بِالْيَمِينِ، (الحديث)
Salman Al-Farisi ditanya "apakah sungguh Nabi mu mengajarkan segala hal sampai tata cara buang hajat?? salman menjawab "iya, beliau melarang Kita menghadap qiblat ketika buang hajat atau kencing, dan tidak menggunakan tangan kanan ketika membersihkannya[23]
"قَالَ أَبُو ذَرٍّ: "لَقَدْ تَرَكَنَا مُحَمَّدٌ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَمَا يُحَرِّكُ طَائِرٌ جَنَاحَيْهِ فِي السَّمَاءِ إِلَّا أَذْكَرَنَا مِنْهُ عِلْمًا "
Abu Dzar berkata "sungguh, Muhammad shallallahu alaihi wa sallam telah meninggalkan Kita, dan tiada burung yang mengepakkan sayapnya di udara kecuali beliau telah menyebutkan kepada Kami akan ilmunya.[24]
قال عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: قَامَ فِينَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَقَامًا، فَأَخْبَرَنَا عَنْ بَدْءِ الخَلْقِ، حَتَّى دَخَلَ أَهْلُ الجَنَّةِ مَنَازِلَهُمْ، وَأَهْلُ النَّارِ مَنَازِلَهُمْ، حَفِظَ ذَلِكَ مَنْ حَفِظَهُ، وَنَسِيَهُ مَنْ نَسِيَهُ
Umar RA berkata :pernah Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam berdiri diantara Kami dalam waktu yang lama , maka beliau mengabarkan kepada Kami mulai dari awal penciptaan makhluq sampai masuknya Ahli surga ke tempat tinggal mereka , dan ahli neraka ke tempat tinggalnya , diantara Kita ada yang ingat peristiwa tersebut hafal, dan dan yang lupa peristiwa tersebut.[25]
c. Rasulullah Adalah Teladan Yang Baik Dalam Segala Hal
عن عائشة رضي الله عنها أنها سُئلت عن خلق النبي صلى الله عليه وسلم، فقالت: كَان خُلقُه الُقرآن
Aisyah RA pernah ditanya tentang Akhlaq Nabi, maka Dia menjawab "Akhlaqnya adalah Al-Quraan"[26]
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا (٢١)
sungguh telah ada teladan yang baik untuk kalian dalam diri Rasulullah , bagi yang mengharap Allah dan hari akhir, juga bagi yang banyak mengingat Allah (QS. Al-Ahzab: 21)
            Yang menarik dari ayat ini adalah Allah menyebutkan ayat tersebut di surat Al-Ahzab , dimana surat tersebut bercerita tentang berbagai problem yang dialami Rasulullah dan umat Islam pada saat itu, mulai dari problem anak angkat, konspirasi yahudi, pengepungan pasukan sekutu, penggembosan semangat mukmin dari kalangan munafiqin, perceraian, pendidikan istri-istri Nabi, cara berpakaian, dan berbagai problem lainnya. seakan akan memberi isyarat kepada seluruh umat Islam apapun problemnya tetap jadikanlah Rasulullah teladan, lihatlah Rasulullah bagaimana cara menyelesaikan problem tersebut.
قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ (٣١)
katakanlah (wahai Muhammad) apabila kalian mencintai Allah  maka ikutilah Aku, Allah akan mencintai kalian dan mengampuni dosa dosa kalian, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (QS. Ali 'Imron: 31).

4. Mengambil Manfaat Sumber Tambahan Dalam Pendidikan

            Islam adalah dien yang sempurna dan tidak lengkang oleh waktu , menerima inovasi yang bermanfaat, maka para ushuliyyun menjadikan qiyas, mashlahah mursalah, saddu zariah sebagai perangkat untuk menghukumi suatu inovasi dan peristiwa yang sebelumnya tidak ada di zaman rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.
            Secara ringkasnya, mashlahah mursalah adalah pengambil keputusan dalam rangka mengambil manfaat ataupun menolak kerusakan, yang keputusan tersebut tidak tertera baik itu perintah melakukan keputusan ataupun pelarangannya di dalam Al-Quraan dan As-Sunnah. Karena menurut Ibnu Qoyyim, syariat Allah itu apa apa yang menunjukkan kepada keadilan, apabila disana ada keadilan dan mashlahat maka itulah syariat Allah[27].
            Islam juga menerima inovasi dari bangsa manapun, selama itu tidak menyalahi nash nash Al-Quraan dan As-Sunnah
«الْحِكْمَةُ ضَالَّةُ الْمُؤْمِنِ، حَيْثُمَا وَجَدَ الْمُؤْمِنُ ضَالَّتَهُ فَلْيَجْمَعْهَا إِلَيْهِ»
Kebijaksanaan adalah seperti barang kehilangan milik orang mukmin, dimanapun seorang mukmin itu mendapatkannya maka kumpulkanlah.[28]
Bukankah Nabi Muhammad mengambil inovasi persia dalam perang dengan membuat parit ?[29], bukankah suri tauladan kita mengambil manfaat dari peradaban romawi dengan menggunakan stempel pada surat suratnya? [30], dan shallallahu alaihi wa sallam mengunakan mimbar yang pada dasarnya mimbar itu dari peradaban negeri habasyah ?[31]
            Profesor Akrom Dhia Al-Umari berkomentar "Dalam ini semua menunjukkan bahwasanya Kita boleh mengambil manfaat dari inovasi dan peradaban bangsa lain dengan syarat tidak menyelisihi hukum syariat ,ruh syariat dan kaidah kaidah umum"[32]
akan tetapi yang tetap harus digaris bawahi oleh seorang muslim bahwasanya
لا مساغ للاجتهاد في مورد النص
"tidak boleh berijtihad apabila hukum itu sudah jelas di dalam Al-Quraan As-Sunnah ataupun ijma.[33]
Allah subhanahu wata'ala berfirman:
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلالا مُبِينًا (٣٦)
tidaklah pantas bagi orang mukmin laki laki dan orang mukmin perempuan apabila Allah dan rosulnya telah memutuskan suatu perkara, dia menjadikan sekedar pilihan , dan barang siapa yang bermaksiat kepada Allah dan rasul-Nya maka ia telah sesat dengan kesesatan yang nyata (QS. Al-Ahzab: 36)


BAB IV

KAJIAN IMPLEMENTASI


            Instansi pendidikan baru bisa dikatakan islami apabila ia menjadikan Al-Quraan dan As-Sunnah sebagai sumber utamanya. Untuk itu, dalam pembentukan Instansi pendidikan perlu memperhatikan prinsip-prinsip berikut ini:
1. Selalu mendahulukan keputusan Allah dan Rosul-Nya, dan tidak mendahulukan pendapatnya hanya demi mengambil keuntungan dunia semata.
2. Sebuah instansi islam harus mengetahui buku buku hadist rosulullah agar dapat mencontoh sistem pendidikan yang beliau pakai, supaya bisa mencetak generasi seperti sahabat Nabi.
     Buku Buku Hadist Yang Berkaitan Dengan Pendidikan, apabila ditinjau dari pendidikan secara menyeluruh itu artinya semua buku Hadist adalah buku pendidikan , mulai dari Muwatho karya Imam Malik Bin Anas (179 H) Musnad karya Imam Ahmad (241 H) Jamii Shohih karya Imam Al-Bukhori (256 H), Musnad Shohih Mukhtashor karya Imam Muslim (261 H) Sunan Abi Daud ( 275H) Sunan Ibnu Majah (273H) Sunan tirmizi (279 H) Sunan An-Nasaii (303 H) dan Kitab Kitab Hadist yang lainnya, kemudian disekitar tahun 970 H seorang ulama India bernama 'Alauddin Ali Bin Hisam berusaha mengumpulkan semuanya baik itu dari perkataan dan perbuatan Rasulullah dan memberi nama Kitabnya dengan kanzul ummal yang memuat lebih dari 45000 Hadist.
Adapun jika pendidikan diartikan dengan akhlaq baik Nabi, motivasi dan ancaman, tatakrama maka buku buku Hadist  yang dimasukkan dalam katagori tersebut adalah Syamaiil Muhammadiah karya Imam Tirmizi, Al-Adabul Mufrod karya Imam Al-Bukhori, Riyadhus Sholihin karya Imam An-Nawawi (676H), At-Targhib wat Tarhib  karya Imam Munziri (656H), dan lain lain.
3. Perlu adanya di setiap lembaga pendidikan seorang pimbimbing  atau konsultan yang bertaraf mujtahid agar bisa dijadikan rujukan oleh para pendidik yang berlabel Islam.
4. Dalam membuat aturan sebuah instansi pendidikan harus bisa menyampaikan pesan bahwasanya dalam menjalankan peraturan ini harus bertujuan ridho Allah dan mengharap pahala di hari akhir.


BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN

A.    Kesimpulan
1. Sumber pendidikan Islam itu mempunyai dasar yang sama dengan sumber  dasar hukum Islam.
2. Al Quraan dan As-Sunnah adalah sumber pokok dalam pendidikan Islam, karena itu adalah satu satunya sumber yang terbebas dari kesalahan, dan revisi.
3. Rasulullah mendidik ummatnya segala macam hal yang membawa mereka kepada kebahagian dunia dan akhirat, maka jika ingin mendapatkan kebahagian dunia akhirat Kita diharuskan untuk mengikutinya.
4. Dasar hukum yang lain selain Al-Quraan dan As-Sunnah adalah ijma, qiyas,istihsan, istishab, qoul shohabi mashlahah al mursalah, sadduzariah, al-urf  yang dibahas panjang lebar di Kitab ushul fiqh.
5. Seseorang dibolehkan berijtihad apabila dia sudah mencapai syarat yang ditentukan.
6. Ijtihad seseorang akan tidak dianggap apabila Ijtihad nya menyelisihi nash nash syariat.
B.     Saran
1. Karena terbukanya sistem pendidikan di era sekarang, itu berarti kaum muslimin harus berusaha lebih giat mempromiskan konsep Islamnya agar tidak kalah dengan konsep liberal dan lainnya.
2. Bersama sama meninjau kembali bagi yang sedang mempromosikan konsep Islami, apakah benar benar sudah sesuai dengan sumber sumber Islam atau belum.
3. Perlunya keterbukaan terhadap inovasi pendidikan yang ada di zaman sekarang tanpa meniggalkan kaidah keislaman.

DAFTAR PUSTAKA

Al-Alusi,Mahmud. 1993. Ruhul Ma'ani, Beirut: Dar Kutubul Ilmiah.
Al-Asqolani, Ibnu Hajar. 1957. Fathul Bari, Libanon: Darul Ma'rifah.
Al-Bukhori, Muhammad Ibnu Ismail. 2000. Shohih Al bukhori, Beirut: Dar Thuqun Najah.
_________.1989. Al Adabul Mufrod, Libanon: Dar basyair.
Al-Jauziah, Ibnul Qoyyim. 1991. I'lamul Muwaqiin, Libanon: Dar Kutub Al Ilmiah.
Al-Judaii, Abdullah. 1997. Taisir Ilmi Ushul fiqh, Libanon: Maktabah Royyan.
Al-Qudhoii, Abu Abdillah. 1982. Musnad Syihab, Beirut: Muasasah Risalah.
An-Nahlawi, Abdur Rahman. 2007. Usul Tarbiah Al-Islamiah, Damaskus: Darul Fikr.
An-Namlah, Abdul Karim. 2000. Al-Jami'i Limasail Ushul fiqh, Riyadh: Maktabah Rusd .
Ar-Rozi, Ibnu Abi Hatim. 2000. Tafsirul Quraanil Adhim, Saudi : Maktabah Nazar.
As-Sijistani, Abu Daud.TT. Sunan, Beirut: Maktabah 'Ashriyah.
As-Syaukani, Muhummad Ibnu Ali. 1999. Irsyadul Fuhul, Damaskus: Darul Kitab al aroby.
Az-Zuhaily, Musthofa. 2006. Al-Qowaid Al-Fiqhiah, Damaskus: Dar Fikr.
Az-Zuhaily, Wahbah. 1996. Tafsir Al-Munir, Damaskus: Darul Fikr.  
Bin Hanbal, Ahmad. 1995. Musnad, Mesir: Darul Hadist.
Dhia,  Akrom. 1994. Siroh Nabawiah Ashohihah, Madinah: Dar Ulum Wal Hikam.
Ibnu Utsaimin, Muhammad. 2008. Tafsirul Quraanil Karim Shurotin Nisa, Unaizah: Darul Ibnil Jauzi.
Zaidan, Abdul Karim. 1976. Al-Wajiz Fi Usul Fiqh, Libanon: Dar Qurtuba.


[1] Lihat Abdurrahman An-Nahlawi, Usul Tarbiah Wa Asalibuha, Damaskus :Darul fikr, 2007 hal:16
[2] Lihat : DR Abdullah Judaii, Taisir Ushul fiqh, Beirut :Maktabah Ar Rayyan, 2007 hal :111
[3]  Ibid.,  hal.124
[4] lihat: DR Abdul Karim An Namlah, Al Jami'i Masail Ushul fiqh, Riyadh :Maktabah Ar-Rusd, 2000  hal:315
[5] lihat : DR Abdul Karim Zaidan, Al Wajiz Fie Usul Fiqh, Libanon: Darul qurtuba, 1976 hal:230
[6] Ibid., h.237
[7] HR.Abu Daud no 3592 dan dishahihkan oleh Ibnul Qoyyim di dalam I'lam Muwaqi'in
[8] Ibnul Qoyyim,I'lamul Muwaqi'in, Libanon: Dar kutub ilmiah,1991, hal:49
[9] Imam Syaukani, Irsyadul Fuhul, Damaskus: Darul Kutub Aroby, 1999, jilid2/205
[10] lihat lebih detail di i'lamul muwaqiin Ibnul Qoyyim jilid 1/69
[11]  Ibnu Abi Hatim Ar-Rozi, Tafsirul Quraanil Adhim, Saudi: Maktabah Nazar, 2000 jilid :1 hal:196
[12] Ibid
[13] Muhammad Al-Amin As-Syanqiti, Adhwaul Bayan, Beirut: Darul Fikr, 1995 jilid :1 hal: 245
[14] Muhammad Ibnu Utsaimin, Tafsirul Quraanil Karim Shurotin Nisa, Unaizah:Darul Ibnil Jauzi 2008 jilid:1 hal:447
[15] ibid,,hal 456-457
[16] lihat AL-Alusi,Ruhul Ma'ani, Beirut: Dar Kutubul Ilmiah,1993 jilid: 3 hal:56
[17]  Lihat: Wahbah Az-Zuhaily, Tafsir Al-Munir, Damaskus:Darul Fikr 1996  Jilid:5 Hal :127
[18] HR Imam Ahmad no 666 , dilemahkan oleh Ahmad Syakir
[19] HR :Ibnu sam'ani lihat jamii shoghir no 1262
[20] HR abu daud no: 3646
[21] HR abu daud no:4604
[22] HR.muslim no:1478
[23] HR.Muslim no:1478
[24] HR.Imam Ahmad no:21361
[25] HR.Bukhori no:3192
[26] HR.Bukhori di Adabul Mufrod no:308
[27] Lihat lebih detail di i'lamul muwaqiin jilid 4/283
[28] HR.Qudhoi di Musnad Syihab no:146
[29] Lihat cerita usulan salman al farisi di fathul bari jilid 7/393
[30] Hadist tentang ini diriwayatkan oleh Bukhori no :7162
[31] Acara televisi Fiqhul Khilaf saluran Al-Majd Syekh Mujammad Hasan Walad dadaw
[32] Prof Dr Akrom dhia ,Siroh An-Nabawiah As-Shohihah, jilid 2/459
[33] Qowaid fiqhiah DR musthofa zuhaily hal:499