Mungkin judul di atas akan lebih mudah dipahami dan menjadi familiar jika
terlebih dahulu di bahasa Inggris-kan kemudian diterjemahkan kembali ke dalam
bahasa Indonesia.
Ya, sahabat, kita sedang membahas tentang kebijakan yang juga telah
diberlakukan di kampus kita tercinta, Universitas Ibn Khaldun. Kebijakan untuk
tidak merokok!
Di Antara Mitos-Mitos
Dusta
Merokok membantu berfikir, padahal kenyataannya merokok bisa
menceraiberaikan pikiran, mengurangi konsentrasi berfikir karena rokok
menyebabkan penyempitan nafas dan keringnya tenggorokan.
Merokok memperbanyak teman dengan saling menawarkan rokok dan berbasa-basi
di dalamnya. Ternyata inipun keliru, sebab pada kenyataannya teman-teman yang
dimaksud adalah teman-teman yang memiliki kebiasaan buruk.
Merokok menghilangkan rasa lelah, padahal justeru menambah kelelahan dan
kepayahan karena terganggunya banyak organ tubuh, seperti urat saraf, alat
pencernaan dsb.
Merokok bisa mengusir kesedihan dan kegalauan, padahal ia mendatangkan
kesedihan, kegalauan dan bencana, di antaranya karena ia harus terus merogoh
kantongnya.
|
Apakah Dalil
Pengharaman Rokok?
Rokok adalah haram. Dalilnya adalah firman Allah: "Dan janganlah
kamu membunuh dirimu sendiri. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang
kepadamu." (An-Nisa: 29)
"Dan janganlah kamu menjerumuskan dirimu sendiri dalam
kebinasaan." (Al-Baqarah: 195)
Lalu Allah dalam banyak ayatNya melarang kita berlaku boros. Dan, tak
diragukan lagi membeli rokok adalah pemborosan dan sekaligus perusakan
kesehatan, sehingga termasuk hal yang dilarang. Dalam Sunnah Rasulullah Shallallaahu
‘Alaihi Wasallam melarang membuang-buang harta. Dan tentu membelanjakan
uang untuk rokok adalah mem buang uang. Rasulullah Shallallaahu ‘Alaihi
Wasallam bersabda:
"Tidak boleh mendatangkan bahaya dan membalasnya dengan bahaya."
Bagaimana Melawan
Kebiasaan buruk ini?
Tak disangsikan bahwa setiap penyakit ada obatnya. Adapun untuk mengatasi
kecanduan merokok di antaranya adalah hal-hal berikut:
Tarbiyah (pendidikan) keimanan yang sungguh-sungguh untuk setiap individu
masyarakat.
Adanya teladan yang baik saat di rumah, sekolah dan lingkungan lainnya.
Melarang merokok di tempat-tempat kerja, stasiun, bandara dan tempat-tempat
umum lainnya.
Nasihat secara pribadi kepada
perokok.
Anda insya Allah telah terbuka untuk meyakini haramnya rokok. Juga, Anda
telah meyakini bahaya-bahayanya, baik terhadap diri sendiri maupun terhadap masyarakat,
namun bagi Anda yang telah berusaha meninggalkan kebiasaan buruk ini, namun
hingga kini masih berat meninggalkannya, yakinlah, barangsiapa meninggalkan
sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan menggantinya dengan sesuatu yang lebih
baik daripadanya, dalam waktu dekat atau jauh.
Dan terakhir, hendaknya semua itu dilakukan dengan ikhlas, serta keinginan
kuat untuk meninggalkannya yang terbit dari dalam hati.[]
|