PEMIKIRAN PENDIDIKAN PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD)

Posted by Unknown on 21:58

Oleh: Mohammad Taufiq Azis, S.Pd

    I.       PENDAHULUAN 
Anak merupakan anugerah dan karunia dari Allah swt yang diamanahkan kepada orang tua. Kehadiran mereka bagaikan air yang dirindukan musafir yang kehausan di padang pasir yang tandus. Kehadirannya senantiasa dirindukan oleh pasangan hidup yang telah mendambakan selama berbulan-bulan atau bahkan bertahun-tahun pada masa penantiannya. Anak akan selalu membawa arti
dan warna tersendiri bagi kehidupan berkeluarga dan juga kehidupan di masa mendatang bahkan di kehidupan akhirat. Rasulullah saw bersabda yang intinya bahwa anak yang sholeh adalah  salah satu harapan yang diharapkan para orang tuanya untuk dapat mendoakannya dan mengirimkan pahala kepadanya.

Sebagai orang tua, maka hal yang wajib dalam menjaga amanah berharga dari Allah swt yaitu dengan selalu bersungguh-sungguh dalam mendidik anak dan mengusahakan agar mereka selalu diberkahi Allah SWT. Walupun terasa berat tugas yang diemban, orang tua tetap tidak boleh lalai apalagi menyia-nyiakan kepercayaan ini. Sebaliknya, orang tua harus merasa senang dan ikhlas dengan kemuliaan amanah yang mereka perankan, yaitu sebagai peletak batu pondasi pertama bagi pendidikan anak sekaligus penentu arah kehidupan mereka[1]. Sekali lagi, karena tidak semua orang tua mendapat peran ini, maka bersyukurlah dan maksimalkanlah anugerah anak yang kita punya untuk meraih Ridha Allah SWT atas keberkahan hidup kita dan anak-anak kita kelak.
      Berkaitan dengan tanggung jawab orang tua sebagai pelaku pendidik utama dalam pendidikan, maka masyarakat dan negara berusaha memberikan fasilitas dan bantuannya kepada para keluarga dalam Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Dalam konstitusi negara Indonesia, PAUD telah memilki legalitas hukum yang tercantum dalam UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003, “Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut”. (Pasal 1,Ayat 14)[2]. “Pendidikan Anak Usia Dini pada jalur pendidikan formal berbentuk Taman Kanak-Kanak (TK),Raudathul Athfal, atau bentuk lain yang sederajat”. (Pasal 28, Ayat 3)
      Pendidikan Islam sebagai sarana umat Islam dalam mencetak generasi penerus yang mampu memaksimalkan potensi jasmani dan ruhani dan siap menjadi khalifah di bumi memiliki perhatian yang lebih kepada Pendidikan Anak Usia Dini. Pendidikan Islam memandang bahwa pendidikan Anak Usia Dini merupakan pijakan pertama dalam menamkan nilai-nilai dasar keislaman. Anak yang lahir ke dunia akan terbentuk dari pendidikan pertama yang mereka dapatkan. Rasulullah saw bersabda: “Setiap bayi yang lahir dilahirkan dalam keadaan fitrah (Islam) maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya seorang Yahudi, Nasrani, atau Majusi”.(HR. Bukhari).
Rasulullah saw juga sebagai filosof pertama dalam Pendidikan Anak Usia Dini, hal ini didasarkan dalam Sabda Beliau: “Tuntutlah ilmu mulai dari buaian sampai ke liang lahat”. Sabda ini memberikan petunjuk yang tegas tentang pelaksanan pendidikan usia dini. Sabda ini menekankan bahwa pendidikan merupakan proses yang kontinuitas mulai anak dalam gendongan orang tua sampai manusia meninggal dunia. Sabda ini juga menekankan pentingnya menunut ilmu (penanaman ilmu) dimulai dari anak usia dini. 
Pendidikan anak usia dini adalah pendidikan terpenting karena usia dini adalah merupakan masa yang menentukan dalam pengembangan agama, akhlak dan keilmuan seorang anak. Karena menurut penelitan para pakar bahwa pada usia dini adalah usia yang sangat peka dan kuat dalam menerima informasi dan pesan dari lingkungan atau yang biasa disebut sebagai masa keemasan (golden age). Pentingnya pendidikan pada usia dini memerlukan pendekatan yang relevan dengan kondisi anak mulai dari aspek umur, pola pikir anak, lingkunagan, media dan saran. Maka dari itu startegi yang berkaitan dengan penyelenggaran Pendidikan Anak Usia Dini harus dirancang dengan sebaik-baiknya agar tercapai tujuan pendidikan yaitu memaksimalkan potensi anak kearah maksimal dengan didasarai nilai-nilai agama.
II.    PEMBAHASAN
A.    Definisi dan pandangan Pendidikan Anak Usia Dini secara Umum
Pandangan umum terkait dalam pendefinisian dan konsep tentang Pendidikan Anak Usia Dini perlu diungkapakan. Pembahasan ini bertujuan agar khazanah keilmuan yang diperoleh lebih luas dan menyeluruh. Adapun ada sedikit ketidakhubungan dalam tema pembahasan dalam makalah yang memfokuskan PAUD dalam pendidikan Islam, pembahsan ini dimaksudkan untuk melihat titik beda atau beberapa kesamaan yang sifatnya tidak fundamental antara pandangan pendidikan Islam dengan pendidikan pada umumnya. Sehingga sikap skiptis dan menutup diri dari pandangan diluar Islam tidak terlalu dilebih-lebihkan karena sejatinya ilmu dah hikmah dari Allah SWT berada diseluruh penjuru alam semesta, baik dari lingkungan alam ataupun tataran budaya dan sosial masyarakat. Kebaikan ilmu dan manfaat ilmu sesungguhnya adalah ilmu dari Allah SWT.
Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal.(yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): "Ya Tuhan Kami, Tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha suci Engkau, Maka peliharalah Kami dari siksa neraka.(QS. Ali Imran: 190-191).
Berikutnya kita masuk dalam pembahasan tentang PAUD secara umum yang berlaku di Indonesia, sumber ini kami peroleh dari presentasi dari Ocih Setiasih dalam slide seminar konsep dasar pendidikan Anak Usia Dini di fakultas Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia[3]. Dalam pembahasannya hakekat dari PAUD adalah pendidikan yang diselenggerakan dengan tujuan untuk memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan anak secara menyeluruh atau menekankan pada pengembangan seluruh aspek kepribadian anak. Guru sebagai pemeran utama pendidikan harus memilki rasa cinta untuk memberikan yang terbaik bagi muridnya, dengan menjadikan metode contoh, teladan atau uswah dalam mendidik anak usia dini yang masih sangat perlu pendekatan visualisasi dalam transfer informasi dan nilai. Guru juga harus memilki aura pribadi yaitu integritas karakteristik dan kemampuan pribadiyang dipadu oleh nilai-nilai(agama, sosial, budaya) yang menjadi prinsip dari seorang guru. Berdasarkan kurikulum KBK bahwa PAUD adalah pemberian upaya untuk menstimulus, membimbing, mengasuh, dan pemberian kegiatan pembelajaran yang akan menghasilkan kemampuan dan ketrampilan pada anak.[4]
Froebel dalam pandangannya tentang PAUD bahwa anak sebagai individu yang pada kodratnya bersifat baik. Sifat yang buruk timbul karena kurangnya pendidikan atau pengetian yang dimilki oleh anak tersebut. Masa anak merupakan fase yang sangat fundamental bagi perkembangan individu karena pada fase inilah terjadinya peluang yang cukup besar untuk pembentukan dan pengembangan pribadi seseorang. Apabila anak mendapatkan pengasuhan yang tepat, maka sepertri halnya tanaman muda akan berkembang secara wajar mengikuti hukumnya sendiri. Pendidikan taman kanak-kanak harus mengikuti sifat dan karakteristik anak. Bermain dipandang sebagai metode yang tepat untuk membelajarkan anak, serta merupakan cara anak dalam meniru kehidupan orang dewasa di sekelilingnya secara wajar.[5]
Pakar dalam negeri, Ki Hajar Dewantara berpendapat bahwa anak sebagai kodrat alam yang memiliki pembawaan masing-masing serta kemerdekaan untuk berbuat sertamengatur dirinya sendiri. Akan tetapi kemerdekaan itu juga sangat relatif karena dibatasi oleh hak-hak yang patut dimiliki oleh orang lain. Pamong hanya boleh memberikan bantuan apabila anak menghadapi hambatan yang cukup berat dan tidak dapat diselesaikan.Pengajaran harus memberi pengetahuan yang berfaedah lahir dan batin, serta dapat memerdekakan diri. Anak sebagai individu yang memiliki potensi untuk berkembang, sehingga pemberian kesempatan yang luas bagi anak untuk mencari dan menemukanpengetahuan, secara tidak langsung akan memberikan peluang agar potensi yang dimiliki anak dapat berkembang secara optimal.[6]
Dari kedua pendapat yang mewakili PAUD dari luar dan dalam negeri dapat disimpulkan bahwa konsep dan definisi  PAUD secara umum adalah usaha dalam mendidik peserta didik yang memiliki dasar potensi yang baik dan khas dengan metode pendidikan yang sesuai dengan potensi, sifat, minat dan karakteristik anak usia dini yang bertujuan mengoptimalkan potensi secara alami melalui bimbingan guru sebagai penstimulus, pembimbing, pengasuh, dan pemberi kegiatan pembelajaran yang akan menghasilkan kemampuan dan ketrampilan pada anak.

B.     Konsep dan Definisi PAUD dalam Pendidikan Islam
Sebelum masuk ke ranah pendidikan Islam, maka akan disajikan data pendukung dari dasar yuridis Pendidikan Anak Usia Dini dalam perundangan dan peraturan Departemen Pendidikan nasional. Secara umum tujuan pendidikan anak usia dini adalah membangun landasan bagi berkembangnya potensi anak agar menjadi manusia beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kritis, kreatif, inovatif, mandiri, percaya diri dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Sedangkan Pendidikan Nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, dan cakap. (Puskur, Depdiknas: 2007)[7].
Kesesuain PAUD dalam pendidikan Islam dengan peraturan pemerintah  secara khusus adalah memberikan fasilitas lebih dalam pengembangan anak agar berkembang potensinya untuk menjadi manusia yang beriman dan bertakwa Kepada Allah swt (Tuhan Yang Maha esa), berkhlak mulia (akhlakul karimah), dan berilmu. Pendidikan Islam memberikan porsi lebih berkaitan dengan pembentukan dan penanaman dasar akidah anak, sehingga nilai dasar yang harus ditanamkan pada anak terkait pada akidah dasar seperti mengenal Tuhannya yaitu Allah swt, mengenal rasulnya yaitu Muhammad  saw, Rukun Iman, Rukun Islam, dan pembiasaan ibadah dan doa yang sederhana yang kesemuanya harus disesuaikan dengan daya tangkap anak tanpa ada pemaksaan. Pernyataan dan konsep yang senada dijelaskan oleh Asy Syaikh Fuhaim Mustafa, bahwa Manhaj Pendidikan Anak Muslim harus sesuai dengan tujuan pendidikan yang paling penting di dalam Islam:Pertama,Menentapkan akidah tauhid sebagai pandangan manusia yang paling tinggi terhadap Allah swt, sifat-sifatNya dan asmaNya.Kedua,Memperhatikan nilai-nilai Islam dan mendidik anak-anak dengan perilaku-perilaku dan akhlak yang mulia, seiring dengan pengetahuannya terhadap rukun-rukun iman dan Islam, dan seiring dengan pengkajiannya terhadap ilmu-ilmu Al Qur’an, hadits-hadits Nabi dan sejaran kenabian yang suci.[8]
Penanaman nilai-nilai akhlak dalam Pendidikan anak Usia Dini merupakan hal yang urgen selain penanaman nilai-nilai dasar keislaman yang telah dijelaskan sebelumnya. Penanaman akhlak yang benar pada anak usia dini akan menghasilkan sikap dan karakter yang kuat pada masa anak yang akan datang. Ali Bin Abi Thalib r.a berkata:” Bersegeralah mengajarkan anakmu sopan santun saat ia masih kecil agar kedua orang tuanya berbinar saat ia dewasa”. Islam sebagai agama yang diridhoi Allah swt salah satu gunanya untuk menyempurnakan akhlak para pemeluknya sehingga menjadi manusia yang berakhlakul karimah. Maka tepatlah kiranya bila dalam konsep PAUD dalam pendidikan Islam, penanaman akhlakul karimah sejak dini adalah hal yang fundamental. Rasulullah bersabda dalam haditsnya:”Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia”. (H.R Ahmad dan selainnya). Dalam interaksinya dengan manusia dan lingkungan, sejak usia dini anak harus ditanamkan, diajari dan dibiasakan akhlak-akhlak yang baik contohnya membiasakan basmalah di setiap kegiatan, berempati pada orang lain, bersikap dermawan, salam terhadap sesama, cium tangan  kepada orang tua dan guru, sayang menyayangi antar sesama  dan tidak merusak dan menyakiti tumbuhan dan hewan disekitarnya.Rasulullah saw bersabda:” Berinteraksilah dengan manusia dengan akhlak yang baik”. (HR. Bukhari).
Sungguh, bila akhlakul karimah ini dibiasakan sejak dini akan terbentukalah pondasi yang kokoh dalam jiwa anak yang bersangkutan. Anak akan memilki imunitas dari dari dalam untuk menangkal setaip kemaksiatan sebelum bertemu dengan teman-temannya di lingkunagn luar. Ibnu sina dalam bukunya as-siyasah berkata, “tatkala  anak mulai disapih, maka ia harus mulai dididik dan dibina akhalknya, sebelum ia dipengaruhi oleh akhlak yang buruk, karena akhlak yang buruk sangat mudah memberi pengaruh pada anak. Dengan demikian, jika anak mulai tampak memilki suatu akhlak yang buruk yang telah melekat pada dirinya, maka ia sulit untuk dihilangkan.”[9]
Dari dasar konsep yang telah dijelaskan maka dapat ditarik kesimpulan bahwa konsep dasar dari PAUD dalam pendidikan Islam sesuai dengan konsep dasar dari PAUD pada umumnya yang sesuai dengan konsep PAUD menurut sistem pendidikan nasional. Adapun keunggulannya yaitu adanya penekanan penanaman konsep dasar dari nilai-nilai Islam dan pembiasaan akhlak dan ibadah dasar dan sederhana dalam membentuk sikap dan karakter muslim anak di masa mendatang.
Definisi PAUD dalam pendidikan Islam hampir sama dengan definisi PAUD secara umum, adapaun kekhasan dalam definisinya adalah penanaman nilai-nilai dasar Islam,  akhlak dan ibadah yang bertujuan sebagai pondasi pembentukan pribadi muslim. Adapun Potensi yang bersifat kognitif, afektif dan psikomotorik dikembangkan sesuai dengan pola PAUD secara umum yang sesuai dengan pendidikan Islam itu sendiri. Sarana prasarana, pendekatan dan strategi pengajaran sedikit berbeda pada PAUD umum pada hal penamaan dan budaya yang sesuai dengan karakter pendidikan Islam.



C.     Aplikasi Pendidikan Anak Usia Dini dalam pendidikan Islam
Aplikasi PAUD dalam pendidikan Islam adalah tata cara penerapan dan penyelenggaraan yang mempertimbangkan berbagai macam aspek penting di dalamnya yaitu:
1.      Kurikulum PAUD
Lembaga pendidikan yang memilki kurikulum akan lebih terogarnisir, terencana dan terarah dalam melaksanakan progam pendidikannya. Kurikulum untuk anak usia dini harus direncanakan untuk membantu anak mengembangkan potensinya secara utuh. Kurikulum harus dirancang dan disesuaikan dengan kebutuhan-kebutuhan dan perkembangan anak, memberikan kesempatan untuk mengembangkan aspek-aspek perkembangan intelektual atau kognitif, emosi dan fisik anak, memberikan dorongan, serta mengembangkan hubungan sosial yang sehat.
Kurikulum PAUD bertujuan untuk mengembangkan seluruh potensi anak (the whole child) agar kelak dapat berfungsi sebagai manusia yang utuh dalam kultur, budaya, dan falsafah suatu bangsa yang sesuai dengan nilai-nilai keIslaman. Karena Anak dapat dipandang sebagai individu yang baru mulai mengenaldunia dan siapa yang menciptakannya. Ia belum mengetahui agama, tatakrama, sopan-santun, aturan, norma, etika, dan berbagai haltentang dunia dan penciptaNya. Ia juga sedang belajar berkomunikasi dengan orang lain dan belajar memahami orang lain. Anak perlu dibimbing agar mampu memahami berbagai hal tentang dunia dan isinya. Ia juga perlu dibimbing agar memahami berbagai fenomena alam dan dapat melakukan keterampilan-keterampilan yang dibutuhkan untuk hidup di masyarakat. Maka dari itu Kurikulmu berbasis nilai keIslaman, akhlak dan pembiasaan ibadah adalah pilar dasar dalam  PAUD.
Interaksi anak dengan benda dan dengan orang lain diperlukan untuk belajar agar anak mampu mengembangkan kepribadian, watak, dan akhlak yang mulia. Usia dini merupakan saat yang amat berharga untuk menenamkan nilai-nilai nasionalisme, kebangsaan, agama, etika, moral,dan sosial yang berguna untuk kehidupannya dan strategis bagi pengembangan suatu bangsa dan mewujudkan kejayaan Islam.
2.      Pembelajaran PAUD
Kegiatan pembelajaran di lembaga PAUD mengutamakan bermain sambil belajar danbelajar seraya bermain. Secara alamiah bermain memotivasi anak untuk mengetahui sesuatulebih mendalam, dan secara spontan anak mengembangkan kemampuannya. Belajar yang paling efektif untuk pendidikan anak usia dini adalah melalui suatu kegiatan yang kongkrit dan pendekatan yang berorientasi bermain. Bermain sebagai bentuk kegiatan belajar di lembaga PAUD adalah bermain kreatif dan menyenangkan. Salah satu contoh penanaman nilai-nilai dasar Islam dengan bermain adalah menempelkan nama-nama Rukun Iman kedalam pohon keimanan, menyanyikan nama-nama Nabi dan Rasul, mengenalkan huruf hijaiyah dengan bernyanyi dan lain sebagainya.
Anak lebih banyak belajar melalui bermain dan melakukan eksplorasi terhadap objek-objek dan pengalamannya karena anak dapat membangun pengetahuannya sendiri melalui interaksi sosial dengan orang dewasa pada saat mereka memahaminya dengan bahasa dan gerakan sehingga tumbuh menuju secara kognitif menuju berpikir verbal. Pada saat belajar anak melakukan kegiatan yang aktif membangun pengetahuan, berinteraksi dengan lingkungan atau mempraktekkan langsung. Pengetahuan muncul bukan dari objek atau anak, akan tetapi dari interaksi antara anak dengan objek. Dalam memperoleh pengalaman seorang anak harus berinteraksi langsung dengan objek, lingkungan atau sumber belajar sehingga dapat memanipulasi, menjelajah, menyelidiki, mengamati atau berbuat sesuatu dengan objek tersebut.
Esensi bermain meliputi perasaan senang, demokratis, aktif, tidak terpaksa, dan merdeka menjadi jiwa setiap kegiatan. Pembelajaran hendaknya disusun sedemikian rupa sehingga menyenangkan, membuat anak tertarik untuk ikut serta, dan tidak terpaksa. Guru memasukkan nilai-nilai keIslaman, pembiasaan akhlak dan unsur-unsur edukatif dalam kegiatan bermain tersebut, sehingga anak secara tidak sadar telah belajar berbagai hal.

3.      Bahan dan Perlengkapan Belajar
Karena anak usia dini belajar dalam situasi holistik (utuh) dan terkait dengan kehidupan mereka sehari-hari, guru perlu menggunakan bahan-bahan ajar yang relevan dengan karakteristik dan kebutuhan tersebut. Pada prinsipnya, bahan-bahan ajar yang dipandang cocok bagai anak usia dini adalah yang sederhana, konkrit, sesuai dengan dunia kehidupan anak, terkait dengan situasi pengalaman langsung, atraktif dan berwarna,mengundang rasa ingin tahu anak, bermanfaat, dan terkait dengan aktivitas-aktivitas bermainanak. Kesemuanya dipadukan dengan nilai-nila Islam dan budaya estetika Islam.
Perlunya bahan-bahan ajar yang konkrit dan kalau mungkin bahkan yang sebenarnyadisesuaikan dengan tahap berfikir anak yang masih berada pada tahap operasi kongkrit. Kemampuan berfikir anak juga masih terbatas. Karena itu penyajian bahan-bahan ajar yangnyata dan sederhana akan sangat membantu pengembangan kemampuan berfikir anak. Dengan cara demikian, anak diberi kesempatan untuk belajar sesuai dengan taraf kemampuannya.Untuk membuat materi ajar bermakna bagi anak, topik-topik yang dipilih dan dipelajari juga perlu didasarkan pada pengalaman-pengalaman anak yang relevan dan aktual, tetapi bersifat menantang. Hal tersebut diperlukan untuk mengembangkan sikap positif dan apresiasi anak terhadap aktivitas belajar.
4.      Pengorganisasian Kegiatan Kelas
Ukuran kelompok anak dan perbandingannya dengan jumlah guru hendaknya dibatasi. Ini penting agar program pendidikan yang disediakan bisa melayani kebutuhan-kebutuhan individual anak. Jumlah anak yang terlalu banyak akan membuat guru tidak mampu melayani dan memperhatikannya secara optimal.
Menurut Bredekamp, anak-anak usia 4-5 tahun dapat dikelompokkan tidak lebih dari 20 anak dengan dua orang guru. Dengan catatan, bila anak-anak yang dilayani lebih muda, maka proporsi jumlah guru yang diperlukan berarti lebih besar lagi.[10]Sesuai dengan kebutuhan belajar anak, kegiatan kelas hendaknya diorganisasikan untuk memungkinkan anak belajar secara individual, belajar dalam kelompok-kelompok kecil, dan belajar dalam kelompok kelas secara keseluruhan. Hal ini membawa konsekuensi terhadap pengaturan kegiatan kelas maupun terhadap penataan ruang kelas. Artinya kedua hal tersebut harus dirancang secara selaras sehingga memungkinkan anak untuk belajar dalam suasana yang bervarasi tersebut.
5.      Seting Lingkungan Belajar
Untuk membelajarkan anak, lingkungan perlu ditata agar kondusif untuk belajar. Penataan lingkungan belajar dan fasilitas belajar untuk anak usia dini amat penting untuk mengembangkan aspek-aspek perkembangan anak. Di rumah, anak-anak memerlukan mainanyang tidak perlu mahal tetapi baik dan aman untuk belajar anak. Di sekolah anak-anak juga perlu mainan yang aman dan baik untuk belajar. Berbagai alat permainan dan fungsinya bagi
PAUD perlu dipahami dan digunakan dengan cara yang benar. Para guru perlu memahamiperanan “Area Belajar” (Learning Center dan Learning Area), bagaimana cara menyusunnya,apa saja isinya, dan bagaimana penggunaannya. Khusus dalam Pendidikan Islam area belajar harus berdekatan dengan masjid, atau bahkan di dalam masjid. Hal ini sesuai dengan pendidikan Rasulullah saw dengan menjadikan masjid sebagai pusat ilmu penegtahuan, informasi, aktivitas membaca, dzikir, nasehat dan pengarahan.[11]Tujuan diterapkannya pendidikan di dalam masjid salah satunya sebagai sarana agar anak sejak dini lebih terbiasa dan mencintai masjid yang kedepannya anak secara alami akan mendekatkan diri kepada Allah swt, menumbuhkan keimanan dan ketakwaan serta nilai keislaman, dan menumbuhkan hubungan silaturahmi dengan pembiasaan sholat berjamaah.[12]
Penataan kelas juga amat penting. Di TK dan SD awal anak-anak belajar dalam kelas dan di luar kelas. Penataan kelas, isi kelas, danungsinya sangat mempengaruhi kegiatan belajar anak.Halaman sekolah didisain dengan baik agar berfungsi sebagai tempat bermain dan belajar anak. Berbagai jenis alat permainan yang mengembangkan motorik kasar atau otot-ototbesar yang diperlukan untuk membentuk fisik anak agar tumbuh dengan baik. Alatpermainan untuk mengembangkan kemampuan dasar anak seperti kekuatan, ketahanan,keseimbangan, kecekatan/ketangkasan, dan koordinasi sangat diperlukan. Lingkungan belajarjuga harus memberi pengalaman belajar yang menarik dan kaya ragam bagi anak. Mengamatiperkembangan anak ayam, kucing, atau hewan yang lain amat menarik bagi anak. Demikianpula pengalaman menanam, menyirami, dan memupuk tanaman. Akuarium dan terarium samamenariknya bagi anak dengan pasel dan game. Untuk itu guru dan orangtua perlu memahamiseting lingkungan belajar anak usia dini.
6.      Penilaian dan Evaluasi
Untuk anak usia dini, sistem penilian yang hendaknya lebih ditekankan penggunaannya adalah yang bersifat autentik dan natural, yang lazim dikenal dengan penilaian portofolio. Dalam sistem penilaian ini, penilaian dilakukan dengan cara menilai penampilan-penampilan anak yang bermakna dan karya-karya anak yang terkait langsung dengan masalah-masalah dunia nyata. Cara penilaian demikian akan memberikan kesempatan kepada anak untuk menghasilkan pengetahuannya. Penilaian dan Evaluasi dalam akhlak dan ibadah dilakukan dengan  melihat keaktifan, ketepatan, ketanggapan anak dalam menerima materi dan instruksi dari guru. Laporan perkembangan akhlak disampaikan kepada orang tua dengan bentuk laporan tingkah laku dan sikap anak dalam berinteraksi dengan guru, teman dan lingkungan. Laporan evaluasi ibadah disampaikan dengan bentuk laporan kegiatan ibadah dengan ditentukan pada keaktifan dan ketepatan dalam mempraktekakan ibadah sholat atau hafalan doa.
Solehuddin (1997) mengemukakan bahwa secara umum, penilaian yang bersifat autentik memiliki beberapa karakteristik berikut: (1) tidak disajikan dalam bentuk nilai yangdisimbolkan dengan angka dan huruf; (2) mendorong anak untuk mengevaluasi karyanyasendiri dan untuk menentukan pada bagian mana diperlukan adanya upaya peningkatan; (3)kesalahan-kesalahan yang dipandang sebagai sesuatu yang wajar dan merupakan bagian yangdiperlukan dari kegiatan belajar; (4) terutama dilakukan melalui observasi dan pencatatan; (5)kemajuan anak dilaporkan kepada orang tua dalam bentuk komentar-komentar yang bersifatnaratif; (6) kemajuan dilaporkan dengan membandingkan prestasi anak sekarang dengan yangpernah diperolehnya pada masa-masa lampau; (7) orang tua diberi informasi secara umum tentang bagaimana keadaan anaknya bila dibanding dengan rata-rata penampilan anak padaumumnya; (8) anak tidak “dipromosikan” dan tidak perlu dianggap mengalami “kegagalan”;(9) tinggal kelas dihindari karena alasan dampak psikologis yang negatif terhadap rasa hargadiri anak.[13]

D.    Studi Konsep Dan Aplikasi PAUD Pada Jaringan Sekolah Islam Terpadu
Sekolah Islam Terpadu pada hakekatnya adalah sekolah yang mengimplementasikan konsep pendidikan Islam berdasarkan Al Qur’an dan As Sunnah. Konsep operasional Sekolah Islam Terpadu merupakan akumulasi dari proses pembudayaan, pewarisan dan pengembangan nila-nilai Islam dan peradaban Islam. Dalam Aplikasinya, Sekolah Islam Terpadu (SIT) memadukan pendidikan umum dan pendidikan agama menjadi satu jalinan (integratif), tanpa dikotomi dalam satu jalinan kurikulum yang merangkum optimalisasi ranah kognitif, afektif, psikomotorik dan konatif dalam seluruh dimensi pertumbuhan dan perkembangan manusia (holistik).
Paradigma dan pendekatan metodologi tersebut secara sadar dilakukan sejak masa usia dini, dimana anak berada pada masa keemasan. Pemberian stimulus dan bimbingan dapat dilakukan secara efektif agar anak dapat mencapai tugas perkembangannya secara optimal menuju pembangunan generasi yang kelak mampu menjalankan tugas-tugas kepemimpinan (khilafah).[14]
Sejalan dengan amanah Allah swt dalam Al Qur’an bahwa:
“dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan Perkataan yang benar”(An Nisa: 9).

“dan orang orang yang berkata: "Ya Tuhan Kami, anugrahkanlah kepada Kami isteri-isteri Kami dan keturunan Kami sebagai penyenang hati (Kami), dan Jadikanlah Kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.”(Al Furqon: 74)

Penyelenggaraan PAUD sampai saat ini belum memilki standar yang   dijadikan sebagai acuan minimal dalam penyelenggaraan PAUD jalur pendidikan formal, non formal dan/atau informal. Oleh karena itu, untuk memberikan pelayanan yang berkualitas sesuai dengan  kebutuhan pertumbuhan dan perkembangan anak, maka perlu disusun standart PAUD. Standar PAUD merupakan bagian integral dari Standar Nasional Pendidikan sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang dirumuskan dengan mempertimbangkan karakteristik penyelenggaraan PAUD. Standar PAUD terdiri atas 4 kelompok, yaitu:pertama,Standart tingkat Pencapaian Perkembangan. Kedua,Standart Pendidik dan tenaga kependidikan. Ketiga,Standar isi, proses, dan penilaian. Keempat,Standar sarana dan prasarana, pengelolaan, dan pembiayaan.[15]
Standar tingkat pencapaian perkembangan berisi kaidah pertumbuhan dan perkembangan anak usia dini sejak lahir sampai dengan usia enam tahun. Tingkat perkembangan yang dicapai merupakan aktualisasi potensi semua aspek perkembangan yang diharapkan dapat dicapai anak pada setiap tahap perkembangannya dan bukan pencapaian kecakapan akademik. Standar Pendidik (guru, guru pendamping, dan pengasuh) dan tenaga kependidikan memuat kualifikasi dan kompetensi yanhg dipersyaratkan. Standar isi proses, dan penilaian meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian progam yang dilaksanakan secara terintegrasi/terpadu sesuai dengan  kebutuhan anak. Standar sarana dan prasarana, pengelolaan, dan pembiayaan mengatur persyaratan fasililtas, manajemen, dan pembiayaan agar dapat menyelenggarakan PAUD dengan baik.[16]

1.      Standar Tingkat Pencapain Perkembangan
Tingkat pencapain perkembangan menggambarkan pertumbuhan dan perkembangan anak yang diharapkan dicapai anak pada rentang usia tertentu. Walau anak bersifat unik berkaitan dengan perbedaan perkembangan dan pertumbuhan anak yang dipengaruhi oleh faktor eksternal dan internal, maka agar perkembangan berjalan optimal dibutuhkan keterlibatan orang tua, dan Sekolah untuk memberikan rangsangan yang bersifat menyeluruh dan terpadu meliputi kependidikan, pengasuhan, kesehatan, gizi, dan perlindungan yang diberikan secara konsisten melalui pembiasaan.
Tingkat pencapaian perkembangan pada standar mutu ini disusun berdasarkan kelompok usia anak 2-6 tahun, denga pertimbangan pada sebaran penyelenggaraan PAUD di jaringan Islam terpadu di Indonesia, banyak melayani pendidikan pada usia tertentu.[17] Adapaun usia anak dikelompokkan dalam 2 tahap yaitu:
a. Tahap usia 2 - < 4 tahun, terdiri atas kelompok usia:2 - < 3 tahun dan 3 -< 4 tahun
b. Tahap usia 4 -≤  6 tahun, terdiri atas kelompok usia: 4 - < 5 tahun dan 5 – ≤   6tahun.
Berkaiatan dengan standar Tingkat Pencapaian Perkembangan anak akan disajikan dalam bentuk tabel.
Tingkat Pencapaian perkembangan Kelompok usioa 2 - < 4 tahun.
Lingkup
Perkembangan
Tingkat Pencapaian Perkembangan
2 - < 3 tahun
3 - < 4 tahun
I. Nilai- nilai keIslaman dan moral
Agama:
1. Meniru Gerakan berdoa dan sholat
2. Mulai meniru doa pendek.
3. Mulai memahami kapan mengucapkan salam, terima kasih, maaf dsb.











Moral:
1. Moralitas berdasarkan dorongan naluriah:
- akibat yang menyenangkan dari tingkah lakunya cenderung akan diulangi
- Akibat yang tidak menyenangkan dari tingkah lakunya cenderung tidak diulangi
2. Anak mengikuti begitu saja yang diinginkan.diharapkan oleh orang dewasa.
3. mulai mengerti konsep benar atau salah (mampu  mengetahui bahwa perbuatan yang diperbolehkan itu benar dan perbuatan yang tidak disetujui itu salah).
4. anak sudah  mau berbagi/bermain dengan teman sebayanya walaupun sifat egonya masih ada.
5. Amnak peduli terhadap mainan yang dirusaknya atau untuk merapikan mainannya
Agama:
1. Suka bertanya tentang keberadaanNya.
2. Pemahaman tentang hal-hal yang ghaib dipengaruhi oleh daya fantasi dan emosinya.
3. Menyenangi cerita-cerita dongeng.
4. Senang meniru kegiatan ibadah darinorang dewasa atau orang lain
5. Bersifat egosentris, misalnya doa adalah cara untuk mencapai kehendak
6. Mulai memahami arti kasihan dan sayang kepada ciptaan Allah swt.
Moral:
1. Mulai memahami pengertian perilaku yang berlawanan meskipun belum selalu dilakukan seperti pemahaman perilaku
2. Baik Buruk, benar salah, sopan –tidak sopan.
3. mampu meminta izin untuk memakai milik orang lain.
4. Anak mulai mengerti akan hukuma terhadap dirinya.
5. Mengenal sopan santun seperti berterima kasih, mencium tangan, dll.
II. Motorik
A. Motorik Halus
1. Berjalan sambil jinjit
2. Melompat ke depan dan ke belakang dengan  dua kaki.
3. Melempar dan menangkap bola.
4. Menari mengikuti irama.
5. Naik turun tangga atau tempat yang lebih tinggi/rendah dengan berpegangan.

1. Berlari sambil membawa sesuatu yang ringan (bola).
2. Naik turun tangga atau tempat yang lebih tinggi/rendah dengan kaki bergantian.
3. Meniti di atas papan yang cukup lebar.
4. Melompat turun dari ketinggian 20 cm (di bawah tinggi lutut anak).
5. Meniru gerakan senam sederhana seperti menirukan gerakan pohon, kelinci melompat dll.
 B. Motorik Kasar
1. Meremas kertas atau kain dengan lima jari.
2. Melipat kertas meskipun belum rapi.
3. Menggunting kertas tanpa pola.
4. koordinasi jari tangan cukup baik untuk memegang benda pipih seperti sikat gigi, sendok.
1. Menuang air, pasir, atau biji-bijian ke dalam tempat penampung (manguk, ember).
2. memasukkan benda kecil ke dalam botol (potongan lidi, kerikil dan biji-bijian).
3. Meronce manik-manik yang tidak terlalu kecil denagn benag yang agak kaku.
4. Menggunting kertas mengikuti pola baris lurus.
III. Kognitif
A. Mengenal pengetahuan umum
1. Menyebut bagian-bagian suatu gambar seperti gambar wajah orang, mobil, binatang dsb.
2. Mengenal bagian-bagian tubuh (lima bagian)
1. Menemukan/mengenali bagian yang hilang dari suatu pola gambar seperti pada gambar wajah orang, mobil dsb.
2. Menyebutkan berbagai nama makanan dan rasanya (garam, gula, atau cabai).
3. memahami perbedaan antara dua hal dari jenis yang sama seperti membedakan antara buah rambutan dan pisang, perbedaan antara ayam dan kucing
B. Mengenal konsep ukuran, bentuk dan pola
1. Memahami konsep ukuran (besar-kecil, panjang-pendek)
2. Mengenal tiga macam bentuk.
3. Mulai mengenal pola
1. Menempatkan benda dalam urutan ukuran (paling kecil-paling besar)
2. Mulai mengikuti pola tepuk tangan
3. Mengenal konsep banyak dan sedikit.
IV. Bahasa
 A. Memahami Bahasa
1. hafal beberapa lagu sederhana
2. Memahami cerita /dongeng sederhana.
3. memahami perintah sederhana seperti letakkan mainan di atas meja, ambil mainan dari dalam kotak.
1. Pura-pura membaca buku bergambar dalam buku dengan kata-kata sendiri
2. Mulai memahami dua perintah yang diberikan bersamaan, contoh: ambil mainan di atas meja lalu berikan kepada ibu pengasuk atau pendidik.
B. Mengungkapkan Bahasa
1. Menggunakan kata tanya dengan tepat (apa, siapa, bagaimana, mengapa, dimana).
1. Mulai menyatakan keinginan dengan mengucapkan kalimat sederhana (saya ingin main bola)
2. Mulai menceritakan pengalaman yang dialami dengan cerita sederhana.
V. Sosial – Emosional
  - Mampu mengendalikan emosi
1. Mulai bisa mengungkapkan ketika ingin buang air kecil dan buang air besar
2. Mulai memahami hak orang lain (harus antri menunggu giliran).
3. Mulai menunjukkan sikap berbagi, membantu bekerja bersama.
4. Menyatakan perasaan terhadap anak lain (suka dengan teman karena baik hati, tidak suka karena nakal dsb.)
5. Berbagi peran dalam suatu permainan (menjadi dokter, perawat, pasien, penjaga toko atau pembeli).
1. Mulai bisa melakukan buang air kecil tanpa bantuan.
2. Bersabar menunggu giliran
3. Mulai menunjukkan sikap toleran sehingga dapat bekerja dalam kelompok.
4. Mulai menghargai orang lain.
5. Bereaksi terhadap hal-hal yang dianggap tida benar(marah apabila diganggu atau diperlakukan berbeda)
6. Mulai menunjukkan ekspresi menyesal ketika melakukan kesalahan.

Tingkat Pencapaian perkembangan kelompok usia 4 -≤ 6 tahun
Lingkup
Perkembangan
Tingkat Pencapaian Perkembangan
4 - < 5 tahun
5 -  6 tahun
I. Nilai-nilai agama dan moral
1. Mengenal keberadaan Allah melalui sifat dan ciptaanNya.
2. Meniru gerakan ibadah
3. Mengucapkan do’a sebelum dan/atau sesudah makan.
4. Mengenal perilaku baik/ sopan dan buruk.
5. Membiasakan diri berperilaku baik
6. Megucapkan salam dan membalas salam
1. Mengenal keberadaan Allah melalui sifat dan ciptaanNya.
2. Mengenal Islam
3. Membiasakan diri beribadah.
4. Memahami perilaku mulia (jujur, penolong, sopan, hormat, dsb.)
5. Membedakan perilaku baik dan buruk.
6. Mengenal ritual dan hari besar agama.
7. Menghormati agama orang lain.
II. Fisik
   A. Motorik Kasar
1. Menirukan gerakan binatang, pohon tertiup angina, pesawat terbang dll.
2. Melakukan gerakan menggantung (bergelayut).
3. Melakukan melompat, meloncat,dan berlari secara terkoordinasi.
4. Melempar sesuatu secara terarah
5. Menangkap sesuatu secara tepat.
6. Melakukan gerakan antisipasi.
7. Menendang sesuatu secara terarah
8. Memanfaatkan alat permainan di luar kelas.
1. Melakukan gerakan tubuh secara terkoordinasi untuk melatih kelenturan, keseimbangan dan kelincahan.
2. Melakukan koordinasi gerakan kaki –tangan- kepala dalam menirukan tarian atau senam.
3. Melakukan pemahaman fisik dengan aturan.
4. Terampil menggunakan tangan kanan dan kiri.
5. Melakukan gerakan kebersihan diri.
B. Motorik Halus
1. Membuat gerakan vertical, horizontal, lengkung kiri/kanan, miring kiri/kanan, dan lingkaran
2. Menjiplak bentuk
3. Mengkoordinasikan mata dan tangan untuk melakukan gerakan yang rumit
4. melakukan gerakan manipulative untuk menghasilkan suatu bentuk dengan menggunakan berbagai media
5. Mengekspresikan diri dengan berkarya
1. Menggambar sesuai dengan gagasan
2. Meniru bentuk
3. Melakukan eksplorasi dengan berbagai media dan kegiatan
4. Menggunakan alat tulis dengan benar
5. Menggunting sesuai dengan pola.
6. menempel gambar dengan tepat.
7. mengekspresikan diri melalui gerakan menggambar secara detail
C. Kesehatan fisik
1. memilki kesesuaian antara usia dengan berat badan.
2. Memiliki kesesuaian antara usia dengan berat badan.
3. Memilki kesesuian antara tinggi dengan berat badan.
1. memilki kesesuaian antara usia dengan berat badan.
2. Memiliki kesesuaian antara usia dengan berat badan.
3. Memilki kesesuian antara tinggi dengan berat badan.
III. Kognitif
 A. Pengetahuan umum dan sains
1. Mengenal benda berdasarkan fungsi (pisau untuk memotong, pensil untuk menulis).
2. Menggunakan benda-benda sebagai permainan simbolik (kursi sebagai mobil).
3. Mengenal gejala sebab akibat yang terkait dengan dirinya.
4. Mengenal konsep sederhana dalam kehidupan sehari-hari (gerimis, hujan, gelap, terang dll).
5. Megekspresikan sesuatu sesuai dengan idenya sendiri.
1. Mengklasifikasikan benda berdasarkan fungsinya.
2. Menunjukkan aktifitas yang bersifat eksploratif dan menyelidik (apa yang terjadi ketika air ditumpahkan).
3. Menyususn perencanaan kegiatan yang akan dilakukan.
4. Mengenal sebab akibat tentang lingkungannya (angina bertiup menyebabkan daun bergerak)
5. Menunjukkan inisiatif dalam memilih tema permainan (seperti ayo kita bermain pura-pura seperti burung)
6. Memecahkan masalah sederhana dalam kehidupan sehari-hari
B. Mengenal konsep ukuran, bentuk dan pola
1. Mengklasifikasikan benda berdasarkan bentuk atau warna atau ukuran.
2. Mengklasifikasikan benda ke dalam kelompok yang sama atau kelompok yang sejenis atau kelompok yang berpasangan 2 verbal.
3. Mengenal pola AB-AB dan ABC-ABC
4. Mengurutkan benda berdasarkan 5 seriasi ukuran atau warna.
1. Mengenal perbedaan berdasarkan ukuran “lebih dari”; “kurang dari” dan “paling/ter”.
2. Mengklasifikasikan benda berdasarkan warna, bentuk dan ukuran (3 variasi).
3. Mengklasifikasikan benda yang lebih banyak ke dalam kelompok yang sama atau kelompok yang sejenis atau kelompok yang berpasangan 2 verbal.
4. Mengenal pola ABCD-ABCD
5. Mengurutkan benda dari yang terkecil ke terbesar atau sebaliknya
C. Konsep bilangan, lambing bilangan dan huruf.
1. Mengetahui konsep banyak dan sedikit.
2. Membilang banyak bilangan satu sampai sepuluh
3. Mengenal konsep bilangan.
4. Mengenal lambing bilangan
5. Mengenal lambing huruf.
1. Menyebutkan lambing bilangan 1-10
2. Mencocokkan bilangan dengan lambang bilangan
3. Mengenal berbagai macam lambing huruf vocal dan konsonan.
IV. Bahasa
   A. Menerima Bahasa
1. Menyimak perkataan orang lain (bahasa ibu atau bahasa lainnya).
2. Mengerti dua perintah yang diberikan bersamaan.
3. Memahami cerita yang dibacakan.
4. Mengenal pembendaharaan kata dan mengenal kata sifat (baik hati, nakal, dermawan dll).
1. Mengerti beberapa perintah secara bersamaan.
2. Mengulangi kalimat yang lebih kompleks
3. Memahami aturan dalam suatu permainan.
  B. Mengungkapkan bahasa.
1. Mengulang kalimat sederhana
2. Menjawab pertanyaan sederhana
3. Mengungkapkan perasaan dengan kata sifat (baik, senang, berani dll).
4. Menyebutkan kata-kata yang dikenal
5. Mengutarakan pendapat orang lain
6. Menyatakan alasan terhadap sesuatu yang diinginkan atau ketidak setujuan
7. Menceritakan kembali cerita/dongeng yang pernah didengar
1. Menjawab pertanyaan yang lebih kompleks
2. Menyebutkan kelompok gambar yang memiliki bunyi yang sama.
3. Berkomunikasi secara lisan, memilki pembendaharaan kata serta mengenal symbol-simbol untuk persiapan membaca, menulis dan berhitung.
4. Menyususn kalimat sederhana dalam struktur lengkap Poko kalimat- predikat-keterangan).
5. Memilki lebih banyak kata-kata untuk mengekspresikan ide pada orang lain.
6. Melanjutkan sebagian cerita dongeng yang telah diperdengarkan.
C. Keaksaraan
1. Mengenal symbol-simbol
2. Mengenal suara-suara hewan/benda yang ada di sekitarnya.
3. Membuat coretan yang bermakna
4. Meniru huruf
1. Menyebutkan symbol-simbol huruf yang dikenal
2. Mengenal suara huruf awal dari nama-nama benda yang ada disekitarnya.
3. Menyebutkan kelompok gambar yang memilki bunyi/huruf yang sama.
4. Memahami hubungan antara bunyi dan bentuk huruf.
5. Membaca nama sendiri
6. Menuliskan nama sendiri.
V. Sosial Emosional
1. Menunjukkan sikap mandiri dan memilih kegiatan.
2. Mau berbagi, menolong dan membantu teman.
3. Menunjukkan antusiasisme dalam melakukan permainan kompetitif secara positif
4. Mengendalikan perasaan
5. Mentaati aturan yang berlaku dalam permainan
6. Menunjukkan rasa percaya diri.
7. Menjaga diri sendiri dan lingkungan.
8. Menghargai orang lain.
1. Bersifat kooperatif dengan teman.
2. Menunjukkan sikap toleran.
3. Mengekspresikan emosi yang sesuai dengan kondisi yang ada (senag-sedih dll).
4. Mengenal tata karma dan sopan santun sesuai dengan nilai sosial budaya setempat.
5. Memahami peraturan dan disiplin
6. Menunjukkan rasa empati.
7. Memilki sikap gigih dan tidak menyerah.
8. Bangga terhadap hasil karya sendiri.
9. Menghargai keunggulan orang lain

Unsur Tambahan dari Tim penyusun Divisi PAUD Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) :
a. Pengenalan membaca Al-Qur’an
Umur 2-3 tahun
Umur 3-4 tahun
Umur 4-5 tahun
Umur 5-6 tahun
Lagu Hijaiyah
Mengenal Huruf Hijaiyah
Membaca 2 huruf fatihah
Membaca 3 huruf fatihah dan kasroh

b. Pengenalan Do’a keseharian dan Pilihan
Umur 2-3 tahun
Umur 3-4 tahun
Umur 4-5 tahun
Umur 5-6 tahun
Mulai meniru minimal 3 do’a keseharian
Meniru minimal 6 doa keseharian
Mulai mengucapkan doa keseharian dan pilihan
Mengucapkan doa keseharian dan pilihan
Meliputi doa:
Mau makan
Mau tidur
Masuk kamar mandi
Meliputi doa:
Mau makan
Sesudah makan
Mau tidur
Bangun tidur
Masuk kamar mandi
Keluar kamar mandi

Do’a Pilihan:
Doa untuk kedua orang tua
Meliputi doa keseharian:
Doa sebelum belajar
Pembuka hati
Naik kendaraan
Masuk rumah
Keluar rumah
Kebaikan dunia akhirat

Doa Pilihan:
Turun Hujan
Berceramah
Berpakaian
Melepas pakaian
Mendengar petir
Hujan Reda
Masuk Masjid
Keluar masjid
Menjenguk orang sakit
Bersin
Mohon kesehatan
Meliputi doa keseharian:
Doa sebelum belajar
Pembuka hati
Naik kendaraan
Masuk rumah
Keluar rumah
Kebaikan dunia akhirat

Doa Pilihan:
Menghafal Al qur’an
Mohon kemudahan
Keberkahan rizki
Melihat keindahan alam
Sujud Tilawah
Menjadi anak sholeh
Perlindungan dari makhluk
Tarbiyah

c. Pengenalan hadits pilihan
Umur 2-3 tahun
Umur 3-4 tahun
Umur 4-5 tahun
Umur 5-6 tahun

Mengenal dua hadits
Mengenal 6 hadits
Mengenal 6 hadits

Kasih sayang
Kata-kata yang bijak
Larangan marah
Kebersihan
Anjuran minum sambil duduk
Adab makan
Adab masuk rumah
Adab menjaga lisan
Adab menyayangi binatang
Anjuran berinfak
Menyayangi sesame makhluk
Muslim yang kuat
Adab naik kendaraan.

d. Pengenalan surat-surat dalam juz 30
Umur 2-3 tahun
Umur 3-4 tahun
Umur 4-5 tahun
Umur 5-6 tahun
Mulai mendengar
Mulai meniru
Mulai mengucapkan
Mengucapkan
Al Fatihah
Al Fatihah
Al lahab
Quraisy

An Naas
An Nashr
Al fiil

Al Ikhlas
Al kafirun
Al Humazah

Al Falaq
Al Kautsar
At Takatsur


Al Maun
Al Qoriah



Al Adiyat



Al Zalzalah

e. Pengenalan Ibadah: Rukun Islam.
Umur 2-3 tahun
Umur 3-4 tahun
Umur 4-5 tahun
Umur 5-6 tahun
Mulai meniru gerakan wudhu
Meniru Gerakan wudhu
Praktek gerakan wudhu
Praktek gerakan wudhu
Mulai meniru gerakan sholat
Meniru gerakan sholat
Praktek gerakan sholat dan bacaannya:
Takbir
Rukuk
Sujud
Duduk diantara 2 sujud
Prakterk  Gerakan sholat dan bacaannya:
Iftitah
Tasyahud

Berlatih Shoum di sekolah
Berlatih Shoum di sekolah
Berlatih Shoum di sekolah

f. Pengenalan shirah dan kisah
Umur 2-3 tahun
Umur 3-4 tahun
Umur 4-5 tahun
Umur 5-6 tahun
Mengenal
Mengenal
Mengenal dan memahami
Mengenal dan memahami
Nama Nabi Muhammad saw
Nama Keluarga Nabi Muhammad saw
Kelahiran Nabi dan
Sifat Utama Nabi
4 sahabat Nabi
Kisah: disesuaikan dengan tema

g. Pengenalan akidah: Rukun Iman

Umur 2-3 tahun
Umur 3-4 tahun
Umur 4-5 tahun
Umur 5-6 tahun
Syahadat
Mengenalkan kalimat syahadat dan artinya
Mengenal Allah swt
Mengenal nama Allah
Mengenal Allah swt melalui sifat dan ciptaanNya


Maha Pengasih
Maha Pencipta
Maha Mendengar
Maha Melihat
Maha Pemberi Rizki
Maha Penyayang
Mengenal Malaikat

Mengenal nama Malaikat: Jibril dan Mikail
Mengenal nama Malaikat: Jibril dan Mikail
Tugas Malaikat:
Pembawa wahyu, Pencatat amal baik dan buruk dan Pembawa rizki
Mengenal Kitab Al Qur’an

Mengenal nama Al Qur’an Sebagai kitab Umat Islam

Mengenal ayat-ayat pilihan sesuai tema
Mengenalkan Surga

Gambaran tentang syurga (referensi Al Qur’an)
Syurga diperuntukkan bagi anaka yang berbuat kebaikan

2.   Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Pendidik anak usia dini adalah professional yang bertugas merencanakan, melaksanakan proses pembelajaran, dan menilai hasil pembelajaran serta melakukan pembimbinganan, pengasuhan dan perlindungan anak didik. Pendidik PAUD pada jalur pendidikan formal terdiri atas guru dan guru pendamping, sedangkan pendidikan nonformal terdiri atas guru, guru pendamping, dan pengasuh.
Tenaga kependidikan bertugas melakukan adsministrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidik pada lembaga PAUD. Tenaga Kependidikan terdiri atas Pengawas/penilik, Kepala sekolah, Pengelola, Administrasi, dan Petugas Kebersihan. Tenaga kependidikan pada PAUD jalur pendidikan formal terdiri atas: Pengawas, kepala TK/RA, Tenaga administrasi, dan Petugas Kebersihan. Tenaga kependidikan PAUD pada jalur non formal adalah penilik, pengelola, administrasi, dan Petugas Kebersihan.
a.      Standar Pendidik
1).Kualifikasi akademik dan Kompetensi Guru.
                         Kualifikasi dan kompetensi guru didasarkan pada Peraturan menteri pendidikan Nasional RI Nomor 16 tahun 2007 tentang standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru beserta lampirannya.Bagi guru jalur pendidikan forman dan non formal yang belum memenuhi kualifikasi akademik dan kompetensi disebut guru Pendamping dan Pengasuh.
2). Kualifikasi akademik dan kompetensi guru pendamping
Kualifikasi akademik:Memilki ijazah D-II PGTK dari Perguruan Tinggi terakredtasi, atau memilki ijazah minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat dan memilki sertifikat pelatihan/pendidikan/kursus PAUD yang terakreditasi. 
b.      Kompetensi Guru
Kompetensi/Sub kompetensi
Indikator
1. Kompetensi Kepribadian
 1.1 Bersikap dan berperilaku sesuai dengan kebutuhan psikologi anak
1.1.1 Menyayangi anak secara tulus
1.1.2 Berperilaku sabar, tenag, ceria, serta penuh perhatian.
1.1.3 Memilki kepekaan, reponsif, dan humoris terhadap perilaku anak.
1.1.4 Menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa, arif dan bijaksana.
1.1.5 Berpenampilan bersih, sehat, dan rapi.

1.1.6 Berperilaku sopan santun, menghargai dan melindungi anak
1.2 Bersikap dan berperilaku sesuai syariat Islam
1.2.1 Memenuhi 10 Muwashofat
1.2.2 Menghargai peserta didik tanpa membedakan suku, budaya dan gender
1.2.3 Mengembangkan sikap anak didik untuk mencintai agama Islam dan budaya.
1.3 Menampilkan diri sebagai pribadi yang berbudi pekerti luhur (berakhlakul karimah)
1.3.1 Berperilaku jujur
1.3.2 Bertanggung jawab terhadap tugas
1.3.3 Berperilaku sebagai teladan
2. Kompetensi Profesional
 2.1 Memahami tahapan perkembangan anak
2.1.1 Memahami kesinambungan tingkat perkembangan anak 0-6 tahun
2.1.2 Memahami standar tingkat pencapaian perkembangan anak
2.1.3 Memahami bahwa sikap anak mempunyai tingkat pencapaian perkembangan yang berbeda.
2.1.4 Memahami faktor penghambat dan pendukung tingkat pencapaian perkembangan
 2.2 Memahami pertumbuhan dan perkembangan anak
2.2.1 Memahami aspek-aspek perkembangan fisik motorik, kognitif, bahasa, sosial emosi dan moral-agama.
2.2.2 Memahami faktor-faktor yang menghambat dan mendukung aspek-aspek perkembangan di atas
2.2.3 Memahami tanda-tanda kelainan pada tiap aspek perkembangan anak
2.2.4 Mengenal kebutuhan gizi anak sesuai dengan usia
2.2.5 Memahami cara memantau nutrisi kesehatan dan keselamatan anak
2.2.6 Mengetahui pola asuh yang sesuai dengan usia anak
2.2.7 Mengenal keunikan anak
2.3 Memahami pemberian rangsangan pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan
2.3.1  Mengenal cara-cara pemberian rangsangan dalam pendidikan, pengasuhan dan perlindungan anak secara umum
2.3.2 Memilki ketrampilan dalam melakukan pemberian rangsangan pada setiap aspek perkembangan
2.4 Membangun kerjasama dengan orang tua dalam kependidikan,  pengasuhan, dan perlindungan anak
2.4.1 Mengenal faktor-faktor pengasuhan anak, sosial ekonomi keluarga dan sosial kemasyarakatan yang mendukung dan menghambat perkembangan anak
2.4.2 mengkomunikasikan progam lembaga (pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan anak) kepada orang tua.
2.4.3 Meningkatkan keterlibatan orang tua dalam progam di lembaga
2.4.4 Meningkatkan kesinambungan progam lembaga dengan lingkunagn keluarga
3. Kompetensi Pedagogis
 3.1 Merencanakan kegiatan progam pendidikan, pengasuhan dan perlindungan
3.1.1 Menyusun rencan kegiatan tahunan, semsteran, bulanan, mingguan dan harian
3.1.2 Menetapkan kegiatan bermain yang mendukung tingkat pencapaian perkembangan anak
3.1.3 Merencanakan kegiatan yang disusun berdasrkan kelompok usia
 3. 2 Melaksanakan proses pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan
3.2.1 Mengelola kegiatan sesuai dengan rencana yang disusun berdasarkan kelompok usia.
3.2.2 Menggunakan metode pembelajaran melalui bermain sesuai denagn karakteristik anak.
3.2.3 Memilih dan menggunakan media yang sesuai dengan kegiatan dan kondisi anak
3.2.4 Memberikan motivasi untuk meningkatkan keterlibatab anak dalam kegiatan
3.2.5 Memberikan bimbingan sesuai dengan kebutuhan anak
 3.3 Melaksanakan penilaian terhadap proses dn hasil pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan
3.3.1 Memilih cara penilaian yang sesuai dengan tujuan yang iingin dicapai
3.3.2 Melakukan kegiatan penilaian sesuai dengan cara yang telah ditetapkan
3.3.3 Mengolah hasil penilaian
3.3.4 Menggunakan hasil penilaian untuk berbagai kepentingan pendidikan
3.3.5 mendokumentasikan hasil-hasil penilaian
4. Kompetensi Sosial
 4.1 Beradaptasi dengan lingkungan
4.1.1 Menyesuaikan diri dengan teman sejawat
4.1.2 Menaati aturan lembaga
4.1.3 Menyesuaikan diri dengan masyarakat sekitar
4.1.4 Akomodatif tehadap anak didik, orang tua, teman sejawat dari berbagai budaya dan sosial ekonomi
 4.2 Berkomunikasi secara efektif
4.2.1 Berkomunikasi secara empatik denga orang tua peserta didik
4.2.2 Berkomunikasi efektif dengan anak didik, baik secara fisik, verbal maupun non verbal.

3.   Standar Isi, Proses, dan Penilaian
Standar isi, proses, dan penilaian meliputi struktur progam, alokasi waktu, dan perencanaan, pelaksanaan, penilaian dilaksanakan secara terintegrasi/terpadu sesuai dengan tingkat perkembanga, bakat/minat dan kebutuhan anak. Standart dipertimbangkan pada potensi dan kondisi setempat, sehingga dimungkinkan terjadinya perbedaan kegiatan dean pelaksanaan pendidikan, pengasuhan dan perlindungan di lapangan. Perbedaan tersebut terjadi karena adanya keragaman bentuk pelayanan PAUD yang menerapkan progam paruh waktu dan proga penuh waktu, Perbedaan kelompok usia yang dilayani dan perbedaan kondisi lembaga.
1.   Standar isi
a.   Struktur progam kegiatan PAUD mencakup bidang pengembangan pembentukan perilaku dan bidang pengembangan kemampuan dasar melalui kegiatan bermain dan pembiasaan. Lingkup pengembangan meliputi: 1) nilai-nilai keIslaman; 2) fisik; 3) kognitif; 4) bahasa; 5) sosial  emosional; 6) Seni. Kegiatan pengembangan suatu aspek dilakukan secara terpadu dengan aspek yang lain menggunakan pendekatan tematik.
b. Bentuk Kegiatan Layanan. Yang terdiri dari: Kegiatan Toddler untuk kelompok usia 2-<3 tahun, kegiatan Kelompok Bermain (KB) untuk kelompok usia 3-<4tahun dan keguatan TK untukm kelompok usia 4-6 tahun.
c.  Alokasi waktu
1)      Kelompok usia 2-< 3tahun: Satu kali pertemuan selama 120 menit, dua kali pertemuan per minggu, tujuh belas minggu per semester, dua semester per tahun.
2)      Kelompok usia 3-< 4 tahun: Satu kali pertemuan selama 180 menit, tiga kali pertemuan per minggu, tujuh belas minggu per semester, dua semester per tahun.
3)      Kelompok usia 4-< 6 tahun: satu kali pertemuan selama 150 – 180 menit, lima hari per minggu, tujuh belas minggu efektif per semester, dua semester per tahun.
1)      Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencangkup permulaan tahun ajaran, minggu efektif pembelajaran, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur. Kalender pendidikan disesuaikan dengan kondisi daerah setempat.
2. Standar Proses
a. Perencanaan:
    1. Pengembangan Rencana Pembelajaran PAUD meliputi perencanaan Semester Rencana Kegiatan Mingguan (RKM) dan Rencana Kegiatan Harian (RKH).
    2. Prinsip-prinsip:
            a) mengintegrasikan nila-nilai keIslaman dalam seluruh  proses pembelajaran
            b) Memperhatikan tingkat perkembangan, kebutuhan, minat dan karakteristik anak.
            c) Mengintegrasikan kesehatan, gizi, pendidikan, pemgasuhan, dan perlindungan
            d) Pembelajaran dilaksanakan melalui bermain
e) Kegiatan pembelajaran dilakukan secara bertahap, berkesinambungan dan bersifat pembiasaan
            f) Proses pembelajaran bersifat aktif, kreatif, interaktif, efektif, dan menyenangkan
            g) Proses pembelajaran berpusat pada anak 
   3. Pengorganisasian
            a) Pemilihan metode yang tepat dan bervariasi
            b) Pemilihan alat bermain dan sumber belajar yang ada di lingkungan.
            c) Pemilihn teknik dan alat penilaian sesuai dengan kegiatan yang dilaksanakan.
 b. Pelaksanaan:
     1. Penataan lingkungan bermain:
a) Menciptakan suasana bermain yang aman, nyaman, bersih, sehat, menarik dan Islami
b) Penggunaan alat edukatif yang Islami, memenuhi standar keamanan, kesehatan dan sesuai dengan fungsi stimulasi yang telah direncanakan.
            c) Memanfaatkan lingkungan.
     2. Pengorganisasian Kegiatan:
            a) Kegiatan dilaksanakan di dalam ruang/kelas dan diluar ruang/kelas.
            b) Kegiatan dilaksanakan dalam suasana yang Islami dan menyenangkan
c) Pengelolaan kegiatan pembelajaran pada usia 2-<4 tahun dalam kelompok besar, kelompok kecil, dan individu meliputi pembukaan, inti, dan penutup
d) Pengelolaan kegiatan pembelajaran pada usia 4-<6 tahun dilakukan dalam individu, kelompok kecil, dan kelompok besar meliputi tiga kegiatan yaitu pembukaan, inti, penutup.
            e) Melibatkan orang tua/keluarga.

3. Standar Penilaian
            Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan tingkat pencapaian perkembangan anak yang mencangkup:
  1.       Teknik Penilaian
            Pengamatan, penugasan, unjuk kerja, pencatatan anekdot, percakapan.dialog, laporan orang tua, dan dokumnetasi hasil karya anak (portofolio) serta deskripsi  profil anak.
 2.        Pengamatan
            Adalah cara pengumpulan data/informasi melalui pengamatan langsung terhadap sikap dan perilaku anak. Agar pengamatan lebih terarah maka diperlukan pedoman pengamatan yang dikembangkan oleh guru dengan mengacu pada indicator yang telah ditetapkan.
 3.        Penugasan
            Merupakan cara penilaian berupa pembagian tugas yang harus dikerjakan anak didik dalam waktu tertentu baik perorangan maupun kelompok.
 4.        Unjuk Kerja
            Merupakan penilaian yang menuntut anak didik untuk melakukan tugas dalam bentuk perbuatan yang dapat diamati, misalnya Praktek gerakan sholat.
 5.        Pencatatan/anekdot
            Adalah catatan tentang sikap dan perilaku anak secara khusus (peristiwa yang terjadi secara insindental/tak terduga).
 6.        Percakapan/dialog
            Adalah cara penilaian yang dilakukan melalui bercakap-cakap antara anak didik dengan guru baik di dalam kelas maupun di luar kelas.
7.         Laporan orang tua
            Dokumentasi hasil karya anak (portofolio) adalah hasil kerja anak setelah melakukan suatu kegiatan dapat berupa pekerjaan tangan atau karya seni. Untuk perincian lainnya:
            a. Deskripsi profil anak
            b. Lingkungan
            c. Proses
            d. Pengelolaan hasil
            e. Tindak Lanjut.
4. Standar Sarana dan Prasarana, Pengelolaan dan Pembiayaan.
1. Standar Sarana dan Prasarana
      Adalah perlengkapan untuk mendukung penyelenggaraan kegiatan pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan. Pengadaan sarana dan prasarana disesuaikan dengan jumlah anak. Kondisi sosial, budaya dan jenis layanan PAUD.
a. Prinsip:
    1) Islami, aman, nyaman, bersih dan memenuhi kriteria kesehatan anak;
    2) Sesuai dengan tingkat perkembangan anak;
    3) Memanfaatkan potensi dan sumber daya yang ada di lingkungan sekitar.
b. Persyaratan:
    pada PAUD jalur pendidikan formal
    1) Luas lahan minimal 300 m2
    2) Memilki ruang anak dengan rasio 3 m2 per anak, ruang guru, ruang kepala sekolah, UKS, kamar mandi dan WC, dan ruang lainnya yang relevan dengan kebutuhan anak
    3) Memilki alat permainan yang edukatif baik nuatan guru, anak atau pabrik
    4) Memilki fasilitas permainan baik di dalam maupun di luar yang dapat menegmbangkan berbagai konsep.
    5) Memilki peralatan pendukung keaksaraan.  
2. Standar Pengelolaan
            Pengelolaan dimaksudkan untuk menjamin terpenuhinya hak dan kebutuhan anak, serta kesinambungan pelaksanaan PAUD yang mencangkup:
            1. Prinsip pengelolaan; a) Progam dikelola secara partisipasi; b) Menerapkan manajeman berbasisi sekolah yang dittunjukkan dengan kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan dan akuntabilitas.
            2. Bentuk layanan: a) kelompok Bermain; b) TK Islam/TK Islam Terpadu/RA
            3. Perencanaan pengelolaan berupa visi, misi, tujuan lembaga dan mendapat izin sesuai jenis penyelenggaraan progam
            4. Pelaksanaan Pengelolaan meliputi a) Pengelolaan administrasi kegiatan, berupa data anak dan perkembangannya, data lembaga, administrasi keuangan dan progam. b) Pengelolaan sumber belajar/media meliputi pengadaan, pemanfaatan dan perawatan
            5. Pengawasan dan evaluasi
3. Standar Pembiayaan
            Pembiayaan meliputi jenis, sumber, dan pemanfaatan serta pengawasan dan pertangung jawaban dalam penyelenggaraan dan pengembangan lembaga PAUD yang dikelola secara baik dan transparan. Adapun cakupan pembiayaan yaitu :
            a. Jenis dan Pemanfaatannya: Biaya investasi, Biaya operasional, Biaya personal
            b. Sumber Pembiayaan : dapat diperoleh dari pemerintah pusat dan daerah, yayasan, partisipasi masyarakat, atau pihak lain yang tidak mengikat. Adapaun sekolah swasta sumber pembiayaan sebagian besar dari iuran atau biaya sekolah peserta didik.
            c. Pengawasan dan pertanggung jawaban. Disesuaikan dengan aturan yang berlaku.















III. KESIMPULAN
Pengertian PAUD secara umum adalah usaha dalam mendidik peserta didik yang memiliki dasar potensi yang baik dan khas dengan metode pendidikan yang sesuai dengan potensi, sifat, minat dan karakteristik anak usia dini yang bertujuan mengoptimalkan potensi secara alami melalui bimbingan guru sebagai penstimulus, pembimbing, pengasuh, dan pemberi kegiatan pembelajaran yang akan menghasilkan kemampuan dan ketrampilan pada anak. Definisi PAUD dalam pendidikan Islam hampir sama dengan definisi PAUD secara umum, adapaun kekhasan dalam definisinya adalah penanaman nilai-nilai dasar Islam,  akhlak dan ibadah yang bertujuan sebagai pondasi pembentukan pribadi muslim. Adapun Potensi yang bersifat kognitif, afektif dan psikomotorik dikembangkan sesuai dengan pola PAUD secara umum yang sesuai dengan pendidikan Islam itu sendiri. Sarana prasarana, pendekatan dan strategi pengajaran sedikit berbeda pada PAUD umum pada hal penamaan dan budaya yang sesuai dengan karakter pendidikan Islam.
Aplikasi PAUD secara umum  mencakup: 1) Kurikulum, 2) Pembelajaran; 3) Bahan dan perlengkapan; 4) Pengorganisasian kegiatan kelas; 5)  Seting lingkungan belajar; 6) Penilain dan evalusia. Standar aplikasi PAUD terdiri atas 4 kelompok, yaitu:Standart tingkat Pencapaian Perkembangan, Standart Pendidik dan tenaga kependidikan, Standar isi, proses, dan penilaian dan Standar sarana dan prasarana, pengelolaan, dan pembiayaan.
Berdasarkan studi konsep dan aplikasi PAUD dalam Jaringan Sekolah Islam Terpadu  memilki ciri khas dalam pengintegrasian atau keterpaduan nilai-nilai Islam dengan nilai-nilai umum terhadap standar aplikasi PAUD.


[1]Mas Udik Abdullah, Children To Heaven (Menjadikan Anak Rindu Surga), Yogyakarta: Pro U Media, 2008 hal 9
[2] Departemen Pendidikan Nasional, UU Sie Diknas tahun 2003, Jakarta: Depdiknas. 2003
[3]Dra. Ocih Setiasih, M.Pd., Konsep Dasar Pendidikan Anak Usia Dini, Bandung: UPI, Slide dalam seminar di Fakultas Pendidikan.
[4]Ibid.
[5]Modul Filosofi dan Teori  Pendidikan anak Usia Dini. Staff UNY. Hal 9
[6]Ibid. hal 6
[8] Asy Syaikh Fuhaim Mustafa, Manhaj Pendidikan Anak Muslim(terjemahan), Jakarta: Penerbit Mustaqim, 2004. Hal 35
[9] Mas Udik Abdullah, Children To Heaven, hal 163.
[10]Lihat dalamSolehuddin, M, Konsep Dasar Pendidikan Pra Sekolah. Bandung: Fakultas Ilmu
Pendidikan UPI, 1997
[11] Asy Syaikh Fuhaim Mustafa, Manhaj Pendidikan Anak Muslim(terjemahan), Hal. 56
[12]Ibid, Hal. 61
[13]Solehuddin, M, Konsep Dasar Pendidikan Pra Sekolah
[14]Tim Penyusun JSIT Indonesia,  Standart Mutu Sekolah Islam Terpadu, Jakarta: JSIT Indonesia, 2010, Hal. 635
[15] Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Kementerian Pendidikan Nasional, Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Jakarta: Kemendiknas, 2010
[16] Tim Penyusun JSIT Indonesia,  Standart Mutu Sekolah Islam Terpadu,  hal. 636
[17]Ibid, hal 637
Categories: