Tidak Berasap

Posted by Unknown on 11:13
Mungkin judul di atas akan lebih mudah dipahami dan menjadi familiar jika terlebih dahulu di bahasa Inggris-kan kemudian diterjemahkan kembali ke dalam bahasa Indonesia. 

Ya, sahabat, kita sedang membahas tentang kebijakan yang juga telah diberlakukan di kampus kita tercinta, Universitas Ibn Khaldun. Kebijakan untuk tidak merokok!

Di Antara Mitos-Mitos Dusta
Merokok membantu berfikir, padahal kenyataannya merokok bisa menceraiberaikan pikiran, mengurangi konsentrasi berfikir karena rokok menyebabkan penyempitan nafas dan keringnya tenggorokan.

Merokok memperbanyak teman dengan saling menawarkan rokok dan berbasa-basi di dalamnya. Ternyata inipun keliru, sebab pada kenyataannya teman-teman yang dimaksud adalah teman-teman yang memiliki kebiasaan buruk.
Merokok menghilangkan rasa lelah, padahal justeru menambah kelelahan dan kepayahan karena terganggunya banyak organ tubuh, seperti urat saraf, alat pencernaan dsb.
Merokok bisa mengusir kesedihan dan kegalauan, padahal ia mendatangkan kesedihan, kegalauan dan bencana, di antaranya karena ia harus terus merogoh kantongnya.
Apakah Dalil Pengharaman Rokok?
Rokok adalah haram. Dalilnya adalah firman Allah: "Dan janganlah kamu membunuh dirimu sendiri. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu." (An-Nisa: 29)
"Dan janganlah kamu menjerumuskan dirimu sendiri dalam kebinasaan." (Al-Baqarah: 195)
Lalu Allah dalam banyak ayatNya melarang kita berlaku boros. Dan, tak diragukan lagi membeli rokok adalah pemborosan dan sekaligus perusakan kesehatan, sehingga termasuk hal yang dilarang. Dalam Sunnah Rasulullah Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam melarang membuang-buang harta. Dan tentu membelanjakan uang untuk rokok adalah mem buang uang. Rasulullah Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
"Tidak boleh mendatangkan bahaya dan membalasnya dengan bahaya."

Bagaimana Melawan Kebiasaan buruk ini?
Tak disangsikan bahwa setiap penyakit ada obatnya. Adapun untuk mengatasi kecanduan merokok di antaranya adalah hal-hal berikut:
Tarbiyah (pendidikan) keimanan yang sungguh-sungguh untuk setiap individu masyarakat.
Adanya teladan yang baik saat di rumah, sekolah dan lingkungan lainnya.
Melarang merokok di tempat-tempat kerja, stasiun, bandara dan tempat-tempat umum lainnya.
 Nasihat secara pribadi kepada perokok.
Anda insya Allah telah terbuka untuk meyakini haramnya rokok. Juga, Anda telah meyakini bahaya-bahayanya, baik terhadap diri sendiri maupun terhadap masyarakat, namun bagi Anda yang telah berusaha meninggalkan kebiasaan buruk ini, namun hingga kini masih berat meninggalkannya, yakinlah, barangsiapa meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan menggantinya dengan sesuatu yang lebih baik daripadanya, dalam waktu dekat atau jauh.
Dan terakhir, hendaknya semua itu dilakukan dengan ikhlas, serta keinginan kuat untuk meninggalkannya yang terbit dari dalam hati.[]
Categories: